Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum dengan berlomba-lomba mengejar target perkara dinilai tidak tepat. Hal tersebut diungkap Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka melalui keterangan tertulis dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (29/3).
"Penegakan hukum dikatakan berhasil justru apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum," terang dia.
Maringka menyampaikan hal itu disela-sela acara Sosialisasi Pengawalan, Penyaluran, dan Pendistribusian Dana Desa 2019 Wilayah Bali, NTT, NTB, Sultra, dan Gorontalo, di Bali. Acara berlangsung selama 2 hari, sejak Kamis (28/3).
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, sambung dia, diharapkan tidak ada lagi keraguan para kepala desa untuk menjadikan kantor kejaksaan sebagai tempat nyaman berkonsultasi, khususnya terkait permasalahan pemanfaatan dana desa. Apalagi, kegiatan itu merupakan implementasi dari MoU antara Mendes PDTT Eko Putro Sanjoyo dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Baca juga: Presiden Puji Inovasi Penegakan Hukum
Kegiatan sosialisasi serupa, terang Maringka, sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta untuk wilayah Jawa Tengah, Yogakarta, dan Jawa Timur, serta di Medan untuk wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.
Sebelumnya, Mendes PDTT mengapresiasi kontribusi Korps Adhyaksa dalam mengawal pemanfaatan dan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia, sehingga pada 2018 penyerapan dana desa dapat mencapai 99,6%.
"Untuk itu kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat, mewujudkan persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan tentang pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana desa," pungkas Eko.(OL-5)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved