Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sidang Ratna Sarumpaet Kembali Digelar Hari Ini

Antara
26/3/2019 06:36
Sidang Ratna Sarumpaet Kembali Digelar Hari Ini
Ratna Sarumpaet (tengah)(MI/ BARY FATHAHILAH)

JAKSA Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat dakwaan tindak pidana terhadap aktivis Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong.    

"Kita siapkan saksi dan alat bukti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi, Senin (25/3).    

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet beragendakan pemeriksaan saksi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3)    

Supardi menyatakan JPU akan menghadirkan enam saksi yang mendengar dan mengalami untuk pembuktian terhadap dakwaan Ratna Sarumpaet.    

Supardi menyakini kehadiran dan keterangan saksi termasuk alat bukti akan memperkuat dakwaan tindak pidana yang telah dilakukan Ratna.    

Baca juga: JPU akan Ajukan 25 Saksi pada Sidang Ratna Sarumpaet

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada 4 Oktober 2018 malam.   

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.    

Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.    

Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna, Atiqah Hasiholan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya