Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dekati Hari Pemilihan, Surat Suara Tercetak Capai 93%

Insi Nantika Jelita
19/3/2019 21:50
Dekati Hari Pemilihan, Surat Suara Tercetak Capai 93%
(ANTARA)

KURANG dari satu bulan jelang penyelenggaraan Pemilu 2019, proses pencetakan surat suara kini sudan mencapai 912 juta lembar atau 93% dari keseluruhan surat suara yang akan dicetak.

Surat suara yang tercetak terdiri dari surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Berdasarkan data KPU, total surat suara tercetak mencapai 912.601.471 lembar dari kebutuhan percetakan surat suara sebanyak 971.809.564 lembar.

Adapun tiga provinsi yang paling banyak menerima distribusi surat suara adalah Jawa Barat sebanyak 162.736.496 lembar, Jawa Timur 150.459.650 lembar, dan Jawa Tengah 132.093.823 lembar.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, dalam proses percetakan, terdapat surat suara yang mengalami kerusakan dari pabrik. Seperti surat suara yang buram warnanya atau bergelombang tulisannya.

"Memang harus disingkirkan kekurangannya. Yang kekurangan surat suaranya dimintakan ke KPU RI. Tidak menambah biaya. Ini tanggung jawab penyedia. Tidak rusak seperti yang dibayangkan orang. Jadi surat suara yang didapatkan ke pemilih betul-betul clear," jelasnya di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3).

"Surat suara tidak boleh ada noda, titik, karena standar KPU memang begitu. informasi beredar di media itu bukan surat suara rusak. Tapi itu temuan KPU yang nanti langsung dimusnahkan . Nanti yang bagus-bagus dilipat, dihitung disesuaikan masing-masing TPS," imbuh Pramono.

Baca juga : KPU Bantah Ada Kesalahan di Surat Suara Model Braille

Permasalahan lain yang menyangkut surat suara ialah temuan Badan Pengawas Pemilu yang menyebut ada 2.400 surat suara yang tersasar ke Hongkong. Surat suara itu sebelumnya ditujukan ke Malaysia dan Filipina. Pramono memastikan, pihaknya sudah menangani masalah tersebut.

"Memang ada kesalahan pengiriman dari perusahaan penyedia. Itu sudah kita minta untuk ditarik kembali, sehingga nanti kita hitung kembali yang surat suara untuk Hongkong kebutuhannya berapa lalu itu sebenarnya surat suara dikirim ke mana. Jadi pada prinsipnya itu sudah kita tangani. Sudah kita minta untuk dikembalikan," katanya.

"Kita ingin memastikan pengiriman logistik baik yang luar negeri maupun dalam negeri itu tidak boleh salah kirim karena masing-masing daerah dan negara itu kan jumlahnya berbeda kebutuhan surat suaranya. Sehingga kesalahan kirim itu menjadi berisiko. Kalau logistik pemilu itu kan terkait dengan potensi kecurangan, potensi surat suara yang bisa disalahgunakan ini memjadi catatan bagi KPU untuk tidak mengulangi kesalahan lagi," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik