Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Lembaga Survei Harus Saling Mengontrol

Golda Eksa
09/3/2019 15:24
Lembaga Survei Harus Saling Mengontrol
(Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk -- MI/M IRFAN)

PEMBUNUHAN terhadap pelbagai usaha ilmiah, seperti lembaga survei, merupakan langkah keliru yang tidak bisa dibenarkan. Solusi terbaik ialah menertibkan lembaga survei yang dinilai sudah memperkeruh suasana ketimbang menyimpulkan semua lembaga serupa bersalah.

Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk mengemukakan hal itu dalam diskusi Survei dan Demokrasi, di Jakarta, Sabtu (9/3). Hadir pula sebagai pembicara, anggota KPU RI Hasyim Asy'ari, peneliti senior Populi Center Afrimadona, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan.

Baca juga: KPK Terima Pengembalian Rp650 Juta dari Proyek SPAM

Menurut Hamdi, hanya asosiasi yang menaungi lembaga-lembaga tersebut yang berhak memberikan sanksi, setelah menempuh tahap uji validitas terhadap kerja-kerja akademik berbasis metodologi dan responden.

"Jangan bunuh usaha-usaha ilmiah itu. Apalagi saya dengar ada politikus mengatakan tidak perlu lembaga survei, tidak perlu media karena mereka semua bisa dibayar. Sebaiknya (politikus) tidak perlu berkomentar seperti itu," ujarnya.

Prinsipnya, sambung dia, tidak akan tercipta sebuah tatanan masyarakat yang bagus kalau tidak ada keinginan untuk saling mengontrol. Persepi pun akan menertibkan lembaga survei yang membuat gaduh dan tidak memiliki kredibilitas.

"Hanya saja kita terikat AD/ART karena yang bisa langsung dipanggil adalah mereka yang sudah menjadi anggota. Nah, kalau ada lembaga yang menolak bergabung, ya berarti ini orang tidak ingin dikontrol, kita bisa ragukan niat baiknya, dan jangan dipercaya." tandasnya.

Senada disampaikan Afrimadona. Menurutnya, asosiasi yang diberikan kuasa untuk mengatur dan berbicara atas nama seluruh lembaga survei sejatinya diperkuat. Diharapkan pula ke depannya asosiasi mampu membuat ketentuan agar masing-masing lembaga tersebut bisa saling mengontrol.

Ia tidak memungkiri pernyataan politikus yang terkesan mendelegitimasi lembaga survei justru sangat merugikan dan dapat memengaruhi kerja ilmiah, khususnya ketika lembaga tersebut hendak mengambil sampel responden di suatu wilayah.

"Responden itu melihat kita menjadi tidak percaya karena sudah dipengaruhi. Bisa saja mereka cenderung memberikan jawaban yang salah. Saya katakan, masyarakat sebenarnya bisa melihat track record lembaga survei. Mereka juga seharusnya bisa memahami bahwa lembaga-lembaga survei tertentu itu kredibel dan bisa dipercaya," ujarnya.

Peran penting

Keberadaan lembaga survei bagi Komisi Pemilihan Umum, kaitannya dalam konteks penyelenggaraan pesta demokrasi menjadi penting. Hasil survei yang dipublikasikan juga bisa dimanfaatkan panitia penyelenggara pemilu untuk melakukan perbaikan, termasuk mendorong sosialisasi.

Kerja ilmiah lembaga survei, diakui Hasyim Asy'ari, tidak hanya menyasar mengenai elektabilitas maupun popularitas peserta pemilu melalui beberapa segmentasi. Banyak hal lain yang juga dikupas, seperti tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu.

"Bagi kami karena ini kerja-kerja ilmiah, akademik, berbasis metodologi tertentu yang dapat diuji validitas penggunaan metode maupun respondennya, maka mestinya ini harus dikerjakan oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Kemudian, yang bisa mengontrol apakah lembaga ini bekerja sesuai keahlian atau tidak tentu sesama kolega yang ahli di bidang itu," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya