Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

KPK Ajak Bendahara Parpol Tingkatkan Akuntabilitas & Transparansi

Melalusa Susthira K
08/3/2019 22:31
KPK Ajak Bendahara Parpol Tingkatkan Akuntabilitas & Transparansi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberangus korupsi di lingkup partai politik tidak hanya berhenti pada penindakan saja.

KPK pun  terus berupaya melakukan perbaikan pada akar masalahnya melawan korupsi, yakni melalui implementasi dalam bentuk pencegahan.

Untuk itu, pada 12 dan 14 Maret mendatang KPK melalui tim politik di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) mengundang sejumlah bendahara partai politik.

"Apakah itu bendahara umum atau bendahara yang ditugaskan atau pengurus DPP parpol lain yang ditugaskan oleh masing-masing partai politik (parpol), jadi akan kami mengundang pada hari Selasa dan Kamis. Pada hari Selasa ada empat parpol yang akan dijadwalkan, kemudian pada hari Kamis ada enam parpol", ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, di Gedung KPK, Jumat (8/3).

Febri berharap dari diskusi tersebut dapat melihat informasi dan data yang lebih realistis terkait dengan kebutuhan pendanaan parpol.

Selain itu, KPK juga akan menggali mekanisme mengenai akuntabilitas parpol.

Hal tersebut dirasa perlu, mengingat dana parpol yang ditingkatkan nanti merupakan uang rakyat yang dialokasikan dalam APBN, sehingga mekanisme akuntabilitasnya dan transparansi atau keterbukaannya pada publik juga merupakan hal yang penting.

Baca juga : KPK Terima Pengembalian Rp650 Juta Terkait Kasus SPAM PUPR

Febri menerangkan pada diskusi yang diadakan sebelumnya dengan sejumlah sekjen DPP partai politik yang dilakukan pada awal Maret di gedung KPK, hampir semua partai politik menyambut positif untuk peningkatan dana parpol dan sekaligus terkait dengan bagaimana dana itu bisa dipertanggungjawabkan pada publik.

Dalam diskusi tersebut, Febri mengungkapkan salah seorang pimpinan KPK menjelaskan salah satu akar masalah dari korupsi politik hari ini adalah terkait dengan pendanaan partai politik tersebut, yakni pendanaan terhadap kontestasi politik.

Ia menambahkan bahwa lebih dari 60 persen kasus yang ditangani KPK terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh kader politik dan pihak-pihak lain.

"Diharapkan juga bisa dilakukan bersama-sama, jadi tidak bisa juga hanya KPK yang melakukan pencegahan, komitmen yang utuh dari para pimpinan parpol juga menjadi hal yang krusial agar kita bisa melangkah lebih baik untuk melawan korupsi politik di Indonesia", pungkas Febri. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya