Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan penanganan pelanggaran pemilu. Hingga 5 Maret 2019, Bawaslu menemukan 6.280 temuan pelanggaran yang terjadi di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Temuan itu terdiri dari 601 laporan masyarakat dan 5.985 temuan Bawaslu.
"Dari laporan dan temuan tersebut, pelanggaran pidana sebanyak 485 kasus, pelanggaran administrasi sebanyak 4.695 kasus,pelanggaran lainnya sebanyak 579 kasus, yang sedang dalam proses penanganan sebanyak 78 kasus dan sudah dinyatakan bukan pelanggaran sebanyak 330 kasus," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga: KPU Coret 174 WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019
Data tertinggi terkait dengan pelanggaran Pemilu ditemukan di provinsi di Jawa Timur dengan 3.013 kasus. Kemudian di Sulawesi Tengah ada 481 kasus, Jawa Barat ada 445 kasus, Jawa Tengah 358 kasus dan Sulawesi Selatan ada 326 kasus.
Untuk laporan pelanggaran tertinggi terkait pelanggaran Pemilu terjadi di Jawa Barat dengan 70 kasus, Aceh 67 kasus, Sulawesi Selatan 51 kasus, Sumatera Utara 40 kasus dan Jawa Tengah 33 kasus.
Dari 45 putusan pidana, menurut Ratna Dewi, 34 putusan telah inkrah dan 11 putusan masih dalam proses. Putusan tersebut tersebar di Sumatera Barat 1 putusan, Sulawesi Tenggara 2 putusan, Sulawesi Selatan 5 putusan, Sulawesi Tengah 9 putusan, Jawa Tengah 7 putusan, Yogyakarta 2 putusan, Nusa Tenggara Barat 7 putusan, Kepulauan Riau 1 putusan.
Kemudian, Jakarta 4 putusan, Kalimantan Selatan 2 putusan, Jawa Barat 1 putusan, Riau 2 putusan, Bali 1 putusan, Jawa Timur 1 Putusan, Kalimantan Timur 1 Putusan dan Kalimantan Barat 1 putusan. (OL-6)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved