Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Hak Pilih Pengungsi Syiah Sampang Berkurang

Mohammad Ghazi
04/3/2019 21:37
Hak Pilih Pengungsi Syiah Sampang Berkurang
Pengungsi Syiah Sampang, Madura, berada di Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.(Antara)

RATUSAN warga Syi'ah asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dipastikan tidak bisa memilih calon anggota legislatif pada pemilu yang akan datang.

Pengikut Tajul Muluk yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian Jemundo, Sidoarjo hanya bisa menyalurkan suara untuk anggota DPD RI dan Presiden-Wakil Presiden.

Pasalnya, para korban konflik sosial tersebut tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sampang, melainkan tercatat di Sidoarjo sebagai penduduk Kabupaten Sampang.

"Hak pilih mereka untuk tiga surat suara yakni DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI tidak ada karena beda daaerah pemilihan. Sehingga kami tidak lagi mengedrop surat suara ke lokasi tinggal mereka di Sidoarjo karena sudah jadi kewenangan KPU setempat," kata koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Senin (4/2).

Baca juga: Dua TPS Disediakan Untuk Pengungsi Syiah

Addy menjelaskan, pada pemilu sebelumnya, KPU Sampang masih diberi kewenangan menfasilitasi hak pilih pengungsi Syiah itu dengan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Namun, pada pemilu kali ini, mereka berstatus sebagai pemilih tambahan di Sidoarjo dan tidak disediakan surat suara sebagaimana pemilih di tempat tinggal asal mereka di Sampang.

Baca juga: Warga Syiah Bisa Memilih di Sampang

Berdasar data di KPU, jumlah pengikut Syiah Sampang yang memiliki hak pilih sebanyak 224 orang. Mereka berasal dari Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben sebanyak 102 orang dan 122 orang berasal dari Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya