Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa merespons permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan penambahan jaksa. Rencananya, pada Maret mendatang ada 25 jaksa yang bakal bertugas di lembaga antirasuah.
"Kita akan mengirim 25 jaksa ke KPK. Itu dilakukan secara bertahap dan tidak mungkin sekaligus, seperti permintaan KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, kepada Media Indonesia, Rabu (27/2).
Baca juga: Jokowi Puji Inovasi MA Wujudkan Transparansi dan Kepastian Hukum
Pengiriman tenaga penuntut umum secara bertahap, sambung dia, sengaja dilakukan lantaran Kejaksaan RI juga tidak memiliki banyak personel. Kejaksaan pun berharap jaksa yang diberi mandat dapat berkerja maksimal untuk memberangus praktik lancung di Tanah Air.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, mengaku sudah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo. Permintaan terkait tenaga tambahan itu lantaran KPK kesulitan untuk menangani pelbagai perkara korupsi.
Menurut dia, idealnya KPK memiliki 150 jaksa yang bertugas untuk menuntaskan seluruh kasus. Sayangnya sejauh ini KPK hanya punya tidak lebih dari 100 jaksa. Realitas itu membuat proses penanganan perkara jalan di tempat, serta banyak kasus yang tidak dapat dilimpahkan ke pengadilan. (OL-6)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved