Bulan Depan, Kejagung Kirim 25 Jaksa Tambahan ke KPK

Golda Eksa
27/2/2019 15:04
Bulan Depan, Kejagung Kirim 25 Jaksa Tambahan ke KPK
(DOK KAJATI DIY )

KORPS Adhyaksa merespons permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan penambahan jaksa. Rencananya, pada Maret mendatang ada 25 jaksa yang bakal bertugas di lembaga antirasuah.

"Kita akan mengirim 25 jaksa ke KPK. Itu dilakukan secara bertahap dan tidak mungkin sekaligus, seperti permintaan KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, kepada Media Indonesia, Rabu (27/2).

Baca juga: Jokowi Puji Inovasi MA Wujudkan Transparansi dan Kepastian Hukum

Pengiriman tenaga penuntut umum secara bertahap, sambung dia, sengaja dilakukan lantaran Kejaksaan RI juga tidak memiliki banyak personel. Kejaksaan pun berharap jaksa yang diberi mandat dapat berkerja maksimal untuk memberangus praktik lancung di Tanah Air.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, mengaku sudah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo. Permintaan terkait tenaga tambahan itu lantaran KPK kesulitan untuk menangani pelbagai perkara korupsi.

Menurut dia, idealnya KPK memiliki 150 jaksa yang bertugas untuk menuntaskan seluruh kasus. Sayangnya sejauh ini KPK hanya punya tidak lebih dari 100 jaksa. Realitas itu membuat proses penanganan perkara jalan di tempat, serta banyak kasus yang tidak dapat dilimpahkan ke pengadilan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya