Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

TKN Sayangkan Kasus Video Anak SD Nyanyi Lagu Prabowo-Sandi

Akmal Fauzi
26/2/2019 19:41
TKN Sayangkan Kasus Video Anak SD Nyanyi Lagu Prabowo-Sandi
(MI/RAMDANI)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyayangkan beredarnya video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'. Menurut TKN, peristiwa dalam video itu menunjukkan indikasi pelanggaran terhadap Undang-undang (UU).

Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Amin, Usman Kansong, mengatakan pelibatan anak-anak dalam kampanye tidak bisa dibenarkan. Pihaknya pun mendukung upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga: PAN Bantah Ketua Umumnya Langgar Kampanye di Munajat 212

“Saya kira Bawaslu harus menyelidiki itu karena ini melibatkan anak-anak dalam kampanye dan ini jelas melanggar undang-undang,” kata Usman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (26/2).

Usman pun yakin Bawaslu bisa menelusuri permasalahan ini dengan mudah. "Saya kira mudah untuk menemukan itu karena jejak digital tidak bisa hilang. Tetapi ini juga harus cepat ditangani," kata Usman.

Sebelumnya, video siswa SD menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' beredar ke publik dan menjadi viral. Dalam video yang viral itu, terlihat sejumlah siswa SD kompak bernyanyi.

Para siswa yang ada dalam video itu memakai seragam sambil menyanyi dan menggerak-gerakkan tangan di dalam sebuah ruangan. Bawaslu saat ini masih menelusuri video tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya