Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bawaslu dan Pegiat Pemilu Kerja Sama untuk Mengedukasi Pemilih

Golda Eksa
26/2/2019 14:04
Bawaslu dan Pegiat Pemilu Kerja Sama untuk Mengedukasi Pemilih
(MI/Adam Dwi)

TIM kampanye dan partai politik peserta pemilu diharapkan bisa memanfaatkan media sosial secara bijaksana, khususnya untuk memberikan pelbagai informasi terkait visi/misi maupun program kepada masyarakat. Mengedukasi pemilih menjadi poin penting yang tidak boleh dikesampingkan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Abhan disela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan portal berita hukumonline.com, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (26/2).

Baca juga: Deklarasi Ganjar Sesuai Aturan

"Medsos sebaiknya digunakan untuk tarung gagasan, tarung program, dan lain sebagainya. Tetapi kami juga tidak bisa memungkiri bahwa media sosial ini begitu sangat terbuka, sehingga informasi dari siapapun, dari orang per orang itu juga bisa masuk," kata Abhan.

Guna meminimalisir masuknya informasi yang menjurus pada fitnah, adu domba, serta ujaran kebencian di media sosial, sambung dia, sejatinya semua pihak, termasuk pegiat pemilu perlu berpartisipasi aktif memberikan bekal pendidikan politik kepada seluruh komponen bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, sambung dia, Bawaslu menjalin kerja sama dengan Perludem dan Mafindo terkait pendidikan pemilih, penanganan konten disinformasi, dan ujaran kebencian di media daring dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Bawaslu juga melakukan kerja sama dengan IPC. Nota kesepahaman kedua pihak menyoal upaya bersama mengoptimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi kelembagaan dan kepemiluan di lingkungan Bawaslu. Sedangkan kerja sama Bawaslu dan hukumonline.com dilakukan dalam rangka program kemitraan media pada Pemilu 2019.

Abhan mengemukakan, secara umum informasi bohong (hoaks) yang menghiasi jejaring sosial dan aplikasi percakapan semakin meningkat ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Berita hoaks pun cenderung masif di masa kampanye dan jelang hari pemilihan.

"Diharapkan semua pihak punya kewajiban bersama untuk memberikan informasi objektif, serta dapat dijadikan referensi bagi pemilih. Semoga kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja konkret guna membangun demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik." tandasnya.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengemukakan kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk menganalisis pelbagai konten yang diduga berisi informasi bohong dan ujaran kebencian.

Baca juga: Ilmu Agama Neno Warisman Dinilai Kurang Dalam

"Nah, selain berkolaborasi terkait pendidikan politik, Bawaslu juga bakal berbagi data dan informasi seputar temuan maupun penanganan laporan pelanggaran yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, dan berita hoaks," katanya.

Harry Sufehmi selaku pendiri Mafindo sekaligus konsultan informasi dan teknologi (IT), menilai penanggulangan berita bohong di media sosial tidak bisa dilakukan sendiri. Upaya itu memerlukan kerja sama dengan panitia penyelenggara pesta demokrasi, seperti Bawaslu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya