Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Adik Prabowo: Lahan 340 Ribu Ha Diperoleh dari Lelang BPPN

Antara
20/2/2019 20:14
Adik Prabowo: Lahan 340 Ribu Ha Diperoleh dari Lelang BPPN
(ANTARA FOTO/Rosa)

DIREKTUR Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan lahan yang dikelola Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur merupakan aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004.

"Saya tahu persis bagaimana prosesnya, lahan yang disebut Jokowi itu adalah bagian dari aset-aset yang Prabowo selamatkan pada tahun 2004 dalam rangka lelang aset-aset BPPN," kata Hashim dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.

Hal itu dikatakannya mengklarifikasi pernyataan Capres RI Joko Widodo soal kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.

Baca juga: Irwandi Benarkan Perkebunan Prabowo di Aceh Bermasalah

Ia mengatakan lahan itu bukan milik pribadi Prabowo, melainkan aset perusahaan dengan sertifikat hak guna usaha (HGU) terdiri atas hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.

Baca juga: Soal Lahan HGU, Prabowo Tembak Dirinya Sendiri

Menurut dia, semua lahan itu milik negara dan diberikan kepada pengusaha-pengusaha untuk dikelola dengan rentang waktu yang berbeda-beda, ada yang 30 tahun, 35 tahun, dan bisa diperpanjang.

"Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan pada tahun 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Prabowo," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua, Minggu (17/2), mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare lahan ?di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis namun tidak mengindahkan masa depan.

Prabowo sendiri sudah mengklarifikasi pernyataan Jokowi terkait dengan kepemilikan lahan tersebut bahwa dirinya menguasai ratusan ribu hektare benar dan itu HGU milik negara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya