Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kepemilikan Lahan Luas Cerminkan Ketimpangan

Dero Iqbal Mahendra
19/2/2019 06:45
Kepemilikan Lahan Luas Cerminkan Ketimpangan
Arie Rompas Pemimpin Tim Juru Kampanye Hutan Greenpeace(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KEPEMILIKAN lahan ra­­tusan ribu hektare oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Su­­bianto mencerminkan ketim­pangan penguasaan lahan di In­­­donesia.

“Itu cerminan ketimpangan pe­nguasaan lahan jika dibandingkan dengan jutaan rakyat yang bekerja di sektor pertanian yang tidak memiliki tanah atau buruh tani di negeri ini,” ujar Pemimpin Tim Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Arie ­Rompas, ketika dihu­bungi di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, dalam Debat Ca­­pres 2019 Putaran Kedua pada Ming­gu (17/2), capres nomor urut 01 Joko Widodo mengungkapkan Prabowo memiliki lahan luas di Kal­tim sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah 120 ribu hek­ta­re.

“Saya hanya ingin sampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya,” ujarnya.

Prabowo membenarkan per­nya­­­­taan itu dan mengatakan sta­­­­tus tanah tersebut merupakan hak guna usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.
Arie menuturkan saat ini ke­pe­­­­milikan lahan lebih banyak di­­­kuasai korporasi daripada rak­­yat kecil. Padahal kepemilikan lahan bagi rakyat kecil dapat menyokong ekonomi dan penghidup­an mereka.

“Prabowo ialah salah satu pemain bisnis penggunaan lahan. Namun, selain Prabowo, banyak juga pengusaha bahkan korporasi asing mengusai lahan di Indo­ne­­sia. Jokowi bisa mengoreksi se­­lama dia berkuasa untuk meng­evaluasi perizinan dan menyele­sai­­kan konflik-konflik tanah,” ujar Arie.

Direktur Pusat Studi Hukum Ag­­raria dan Hukum Adat Univer­sitas Andalas Kurnia Warman mengatakan kepemilikan lahan HGU bisa memicu konflik agraria karena terdapat hak-hak rakyat yang tidak terpenuhi dari peng-alihan tanah rakyat ke tanah negara lalu menjadi HGU.

Menurutnya, perlu pembenah­an sistem antara aparat pemerin­­tah dan pengusaha yang bisa men­­jamin hak rakyat. “Jadi, pe­­­me­­rintahlah yang memegang kendali apakah HGU itu akan di­­­­­­perpanjang atau diperbarui hak­­­nya. Jika pemerintah tidak memperpanjang, tanahnya akan kembali ke negara,” katanya.

Sementara itu, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan lahan yang dikuasai Prabowo justru dikelola untuk membuka lapangan kerja.

“Pak Prabowo menyatakan lahan itu digunakan untuk membuka lapangan kerja, dan di Aceh itu digunakan untuk aktivis-aktivis GAM meningkatkan ekonomi,” katanya.

Bukan serang personal
Direktur Program Tim Kampa­­nye Nasional (TKN) Aria Bima me­­nyatakan pernyataan Jokowi soal kepemilihan lahan ratusan ri­­bu hektare oleh Prabowo seba­­gai suatu hal yang biasa dan bukan serangan pribadi.

“Itu hanya reaksi merespons dan bukan me­­­­nyerang secara pribadi, dan itu suatu data dan bukan hoaks dan itu diakui Prabowo sehingga tidak ada yang salah.”

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menilai penguasaan aset milik Prabowo itu perlu didalami lebih jauh.

“Harus kita tanyakan aset tersebut cara memperolehnya bagaimana, pada saat kapan, lalu apa sudah bayar pajak, dan aset itu selama itu digunakan untuk apa saja.”

Tim Advokat Indonesia Berge­­rak (TAIB) melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawas­lu) kemarin. Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

“Laporan sudah masuk, tapi kan laporannya masih mau dipelajari dulu,” ujar anggota Bawaslu, Rat­na Dewi Pettalolo, ketika dihu­bungi tadi malam. (Pra/*/Faj/Gol/CS/Ths/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya