Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Tunda Pemungutan Suara Pemilihan Hakim Konstitusi

Putri Rosmalia Octaviyani
07/2/2019 22:06
DPR Tunda Pemungutan Suara Pemilihan Hakim Konstitusi
(FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

KOMISI III DPR RI memutuskan untuk menunda pemberian keputusan pilihan 2 hakim konstitusi. Direncanakan keputusan baru aan diberikan pada 12 Maret 2019 mendatang.

Anggota Komisi III, Trimedya Pandjaitan, mengatakan sesuai kesepakatan antara pimpinan komisi dan seluruh fraksi, keputusan dirasa akan lebih baik bila ditunda sementara.

Banyaknya masukan dari masyarakat untuk menunda pemilihan diakui menjadi salah satu alasan utama.

"Loh iya (ikuti saran masyarakat), kan kita ikuti," ujar Trimedya, di gedung DPR, Kamis (07/2).

Ia mengatakan dengan ditambahnya waktu, diharapkan penilaian akan bisa lebih mendalam dan maksimal.

Baca juga : Ketua DPR: Hakim Konstitusi Penting Jadi Harus Cepat

Selain itu, masukan dari masyarakat juga akan bisa lebih banyak ditampung.

"Dan waktu yang ada ini kan juga bisa nanti dilakukan oleh DPR untuk menelusuri juga 11 orang ini sama seperti yang ramai di bicarakan di koran selama ini," ujar Trimedya.

Ia mengatakan selama waktu yang ada, pendalaman juga akan dilakukan lewat diskusi secara detail dengan para ahli.

Pendapat para ahli tentang setiap calon akan jadi pertimbangan setiap anggota dalam memilih.

Trimedya mengungkapkan, tidak ada yang istimewa yang ditunjukkan para calon dari tes kelayakan yang dilakukan pada 6 dan 7 Februari. Namun, DPR akan tetap berusaha memilih yang terbaik.

"Kalau saya ditanya, tidak ada yang istimewa, ya rata-rata saja tapi kan kita harus memilih di mereka yang terbaik," ujar Trimedya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya