Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI memutuskan untuk menunda pemberian keputusan pilihan 2 hakim konstitusi. Direncanakan keputusan baru aan diberikan pada 12 Maret 2019 mendatang.
Anggota Komisi III, Trimedya Pandjaitan, mengatakan sesuai kesepakatan antara pimpinan komisi dan seluruh fraksi, keputusan dirasa akan lebih baik bila ditunda sementara.
Banyaknya masukan dari masyarakat untuk menunda pemilihan diakui menjadi salah satu alasan utama.
"Loh iya (ikuti saran masyarakat), kan kita ikuti," ujar Trimedya, di gedung DPR, Kamis (07/2).
Ia mengatakan dengan ditambahnya waktu, diharapkan penilaian akan bisa lebih mendalam dan maksimal.
Baca juga : Ketua DPR: Hakim Konstitusi Penting Jadi Harus Cepat
Selain itu, masukan dari masyarakat juga akan bisa lebih banyak ditampung.
"Dan waktu yang ada ini kan juga bisa nanti dilakukan oleh DPR untuk menelusuri juga 11 orang ini sama seperti yang ramai di bicarakan di koran selama ini," ujar Trimedya.
Ia mengatakan selama waktu yang ada, pendalaman juga akan dilakukan lewat diskusi secara detail dengan para ahli.
Pendapat para ahli tentang setiap calon akan jadi pertimbangan setiap anggota dalam memilih.
Trimedya mengungkapkan, tidak ada yang istimewa yang ditunjukkan para calon dari tes kelayakan yang dilakukan pada 6 dan 7 Februari. Namun, DPR akan tetap berusaha memilih yang terbaik.
"Kalau saya ditanya, tidak ada yang istimewa, ya rata-rata saja tapi kan kita harus memilih di mereka yang terbaik," ujar Trimedya. (OL-8)
Lucius menilai pernyataan agar MK tidak menghantam DPR justru mereduksi peran lembaga peradilan konstitusi itu.
Uji kompetensi dan kelayakan calon hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Proses fit and proper test dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik. Pasalnya, proses tersebut meloloskan anggota DPR Arsul Sani sebagai kandidat Hakim Konstitusi.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
DOSEN Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmi, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon hakim konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved