Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

TNI Minta Kementerian Kominfo Tertibkan Akun Militer Fiktif

Golda Eksa
06/2/2019 16:46
TNI Minta Kementerian Kominfo Tertibkan Akun Militer Fiktif
(Ist)

KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)segera menertibkan sejumlah akun di media sosial yang mencantumkan nama maupun logo insitusi militer Indonesia. TNI memastikan tidak pernah menggunakan akun resmi untuk menyebarkan ujaran kebencian dan pernyataan tendensius.

Pernyataan Sisriadi merujuk unggahan akun Instagram @tni_indonesia_update. Akun yang notabene bukan milik TNI itu menyebut akan menumpas para pemuda dan pemudi kritis, termasuk menembak PKI dan generasi PKI baru.

"Kami sudah komunikasi dengan Kemenkominfo sebagai pihak yang berwenang untuk menertibkan secara langsung. Nanti akan kami klasifikasi, cek masing-masing, sehingga akun yang sifatnya provokatif bisa ditertibkan," ujarnya kepada wartawan di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu (6/2).

Baca juga: Kominfo Temukan 175 Konten Hoaks Sepanjang Januari 2019

Menurut dia, akun resmi milik TNI tertera di laman tni.mil.id, yakni @puspentni (Instagram), @puspen_tni (Twitter), dan Puspen TNI untuk situs berbagai video di Youtube. Artinya, akun @tni_indonesia_update yang berisi ujaran kebencian itu bukan milik TNI.

"Kami akan sampaikan ke Kemenkominfo daftar akun resmi, sehingga yang tidak resmi itu terserah (diproses) mereka. Kita tidak memiliki kewenangan menertibkan," tutup dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya