Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Lawan Hoaks, Kemenkominfo Ikuti Arahan Bawaslu

Rahmatul Fajri
01/2/2019 09:45
Lawan Hoaks, Kemenkominfo Ikuti Arahan Bawaslu
(MI/SUSANTO)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika, Bawaslu, dan KPU menandatangani nota aksi bersama pengawasan konten internet terkait dengan Pemilu 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan aksi bersama tersebut untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Rudiantara mengatakan penandatanganan kali ini lebih berfokus pada upaya pencegahan dan penindakan, khususnya pada konten hoaks yang merebak di dunia maya.

"Jadi, kita tanda tangan MoA atau memorandum of action, bukan MoU. Kalau MoU itu memorandum of understanding yang bertujuan saling pengertian. Kali ini MoA, karena kita akan melakukan langkah atau aksi," kata Rudiantara.

Ia menjelaskan kerja sama dengan KPU berkaitan dengan sosialisasi pelaksanaan pemilu agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan.

Adapun dengan Bawaslu, kata Rudiantara, kerja sama tersebut berkaitan dengan pencegahan dan pengawasan konten yang bermuatan hoaks di dunia maya. Kerja sama itu akan menghasilkan koordinasi yang lebih lanjut dalam menindak pihak yang menyebar hoaks.

"Kalau Bawaslu mengatakan bahwa akun ini harus di-take down, dengan alasan apa pun itu take down. Sama dengan prosedur yang kita lakukan pada pilkada tahun 2018. Jadi saya nurut saja ke Bawaslu.''

Rudiantara mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya meredam hoaks di dunia maya.

Dengan momentum nota aksi bersama ini, ia akan membuat tiap-tiap institusi saling mendukung satu sama lain sehingga potensi hoaks yang bisa merusak pemilu yang damai bisa dicegah.

Ketua KPU Arief Budiman meng-apresiasi kerja sama itu. Arief menginginkan pelaksanaan kerja sama tidak berhenti di level pusat, tapi juga diperkuat hingga kabupaten/kota, mengingat penyebaran hoaks tidak selalu dimulai di level pusat.

"Saya minta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja sama dengan berbagai pihak. KPU tidak bisa bekerja sendiri. Bawaslu daerah maupun Kemenkominfo punya banyak akses untuk bisa menyebarkan maksud dan tujuan baik kita kepada masyarakat," ujarnya.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerja sama serupa sudah pernah dilakukan pada pilkada serentak 2018 lalu. Hubungan baik tersebut harus terus dilanjutkan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang bebas hoaks.

"Karena persoalan hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah dalam kampanye adalah racun dan virus yang dapat merusak demokrasi. Harus kita lawan bersama," tegas Abhan, kemarin. (Faj/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya