Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika, Bawaslu, dan KPU menandatangani nota aksi bersama pengawasan konten internet terkait dengan Pemilu 2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan aksi bersama tersebut untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Rudiantara mengatakan penandatanganan kali ini lebih berfokus pada upaya pencegahan dan penindakan, khususnya pada konten hoaks yang merebak di dunia maya.
"Jadi, kita tanda tangan MoA atau memorandum of action, bukan MoU. Kalau MoU itu memorandum of understanding yang bertujuan saling pengertian. Kali ini MoA, karena kita akan melakukan langkah atau aksi," kata Rudiantara.
Ia menjelaskan kerja sama dengan KPU berkaitan dengan sosialisasi pelaksanaan pemilu agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan.
Adapun dengan Bawaslu, kata Rudiantara, kerja sama tersebut berkaitan dengan pencegahan dan pengawasan konten yang bermuatan hoaks di dunia maya. Kerja sama itu akan menghasilkan koordinasi yang lebih lanjut dalam menindak pihak yang menyebar hoaks.
"Kalau Bawaslu mengatakan bahwa akun ini harus di-take down, dengan alasan apa pun itu take down. Sama dengan prosedur yang kita lakukan pada pilkada tahun 2018. Jadi saya nurut saja ke Bawaslu.''
Rudiantara mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya meredam hoaks di dunia maya.
Dengan momentum nota aksi bersama ini, ia akan membuat tiap-tiap institusi saling mendukung satu sama lain sehingga potensi hoaks yang bisa merusak pemilu yang damai bisa dicegah.
Ketua KPU Arief Budiman meng-apresiasi kerja sama itu. Arief menginginkan pelaksanaan kerja sama tidak berhenti di level pusat, tapi juga diperkuat hingga kabupaten/kota, mengingat penyebaran hoaks tidak selalu dimulai di level pusat.
"Saya minta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja sama dengan berbagai pihak. KPU tidak bisa bekerja sendiri. Bawaslu daerah maupun Kemenkominfo punya banyak akses untuk bisa menyebarkan maksud dan tujuan baik kita kepada masyarakat," ujarnya.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerja sama serupa sudah pernah dilakukan pada pilkada serentak 2018 lalu. Hubungan baik tersebut harus terus dilanjutkan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang bebas hoaks.
"Karena persoalan hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah dalam kampanye adalah racun dan virus yang dapat merusak demokrasi. Harus kita lawan bersama," tegas Abhan, kemarin. (Faj/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved