Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama caleg mantan koruptor ke publik melalui konferensi, Rabu (30/1) malam. Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pihaknya juga akan mempublikasi nama caleg mantan koruptor di laman daring resmi KPU.
"Di surat suara tidak akan ditandai (nama caleg mantan koruptor). Tetapi, kami hanya mengumumkan saja. Nanti di website KPU." ujarnya di Gedung KPU, Rabu (30/1).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Ilham Saputra menerangkan pihaknya sampai saat ini masih mengklarifikasi caleg mantan narapidana lainnya untuk segera diumumkan ke publik.
Baca juga: Jangan Pilih Caleg Koruptor
"Kami masih klasifikasi dan klarifikasi lagi. Ya segera nanti (diumumkan) Kan napinya macam-macam ya (tindak pidananya). Maka dari itu kami harus pastikan dulu," ujarnya.
Total ada Berikut 49 calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi. Berikut keterangan nama caleg tersebut ;
Partai Golkar
1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.
3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.
4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.
5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.
6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.
7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.
8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.
Partai Gerindra
1. Moh Taufik. Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1.
2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2.
3. Husen Kausaha. Caleg DPRD. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2.
4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1.
5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.
6. Hi.Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.
Partai Berkarya
1. Mieke L Nangka. DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2 Nomor urut 4.
2. Arief Armain. DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor urut 1).
3. Yohanes Marinus Kota. DPRD? Kabupaten Endi 1 nomor urut 1.
4. Andi Muttarmar Mattotorang. DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9?
Partai Hanura
1. Welhemus Tahalele. DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2.
2. Mudasir . DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1.
3. Akhmad Ibrahim. DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5.
4. YHM Warsit DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1.
5. Moh. Nur Hasan. DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1.
Partai Demokrat
1.Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3 Nomor urut 1
2.Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1 Nomor urut 4
3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor urut 6
4.Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, Nomor urut 1
PDI Perjuangan
1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor urut 12
Partai Keadilan Sejahtera
1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, Nomor urut 2
Partai Bulan Bintang
1. Nasrullah Hamka, DPRD Prov Jambi 1, Nomor urut 10
Partai Garuda
1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 Nomor Urut 3
2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 Nomor Urut 1
Partai Perindo
1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6 Nomor Urut 1
2. Zulfikri. DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam Nomor Urut 1
PKPI
1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4. Nomor Urut 1
2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3 Nomor urut 2
PAN
1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2 Nomor urut 1
2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1 Nomor Urut 2
3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3 Nomor Urut 1
4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2 Nomor Urut 1
DPD:
1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh, Nomor 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah, Nomor 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah, Nomor 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty, Nomor 41
5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana, Nomor 41
6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun, Nomor 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas, Nomor 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara,A Yani Muluk, Nomor 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara,Syachrial Kui Damapolii, Nomor 40. (Ins)
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
Komitmen parpol untuk tidak mengusung calon kepala daerah bersatus mantan napi koruptor merupakan upaya untuk memberantas korupsi yang terjadi di lingkungan kepala daerah.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Mantan napi koruptor dengan hukuman pidana di bawah 5 tahun bisa ikut pilkada
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, masyarakat harus mengetahui rekam jejak calon pemimpin, mulai dari pileg hingga pilpres
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved