Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Sistem Demokrasi Jangan Timbulkan Perpecahan

Rahmatul Fajri
24/1/2019 19:06
Sistem Demokrasi Jangan Timbulkan Perpecahan
(MI/Adam Dwi)

GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat mengatakan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia hingga saat ini menimbulkan kebisingan di ruang publik. Suasana politik kemudian terus menjadi riuh dan ramai pascareformasi. Hal tersebut menjadi tak terhindarkan, terlebih ketika tahun politik.

"Demokrasi memang membuat masyarakat tidak bisa diam. Situasi politik itu sangat terasa sejak era reformasi yang ditandai dengan berakhirnya Orde Baru dibawah Presiden Soeharto," kata Komaruddin ketika diskusi refleksi awal tahun Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) di Grha Oikumene PGI, Jakarta, Kamis (24/1).

Komaruddin mengatakan aktivitas partai politik dan ormas baru yang terus menggeliat pasca kejadian itu menjadi semakin lebarnya ruang berinteraksi, sehingga berdampak pada tingginya partisipasi publik untuk memilih pemimpin.

Namun, dalam perkembangannya dia menyoroti situasi sosial yang rawan terjadi pembelahan karena pilihan politik. Ditambah kemudian ketika membentuk kelompok yang semakin membentuk garis pembatas dengan yang lainnya.

Baca juga: Ma'ruf: Pancasila Titik Temu Bangsa Indonesia

Meski demikian, dia menilai Indonesia beruntung mempunyai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang telah mendapatkan kesepakatan dari semua pihak, sehingga dinding pembatas dapat diruntuhkan dan kembali kepada bagian dari Indonesia.

"Pancasila sebagai ideologi negara dan Bhinneka Tunggal Ika berfungsi sebagai payung dan juga sebagai identitas masyarakat yang majemuk," lanjut Komaruddin.

Maka dari itu, Komaruddin mengatakan perbedaan yang terjadi di masyarakat merupakan hal yang sudah semestinya terjadi. Namun, kata dia, bukan berarti menjadi perpecahan dan mengabaikan pihak lain. Masing-masing orang mempunyai hak yang sama di mata hukum, sehingga identitas apa pun tak berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.

"Sistem demokrasi menjunjung tinggi prinsip pribadi yang sama kedudukannya di depan hukum. Tak ada bedanya dengan yang lain sesama warga negara apapun etnis dan agamanya," tandas Komaruddin. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya