Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias BTP telah resmi bebas, Kamis (24/1). Ia bebas setelah menjalani masa hukuman selama kurang lebih dua tahun.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan masa depan politik mantan Bupati Belitung Timur itu masih bersinar. Sebab, BTP masih memiliki pendukung fanatik di seluruh Indonesia.
"Analisa saya masa depan politik Pak BTP masih bersinar apalagi beliau kan masih memiliki pendukung fanatik di seluruh Indonesia," kata Ramses di Jakarta, Kamis (24/1).
Baca juga: Setelah Bebas, BTP akan Menekuni Bisnis
Menurut Ramses, salah satu aspek penilaian masa depan politik BTP masih bersinar karena kasus hukum yang menjetatnya bukan terkait kasus korupsi sehingga kecintaan publik terhadap BTP masih besar di berbagai daerah di Indonesia.
"Politiknya masih bersinar apalagi kasus hukum yang menjeratnya bukan terkait kasus korupsi sehingga kecintaan publik terhadap BTP masih besar di berbagai daerah di Indonesia," ujar Ramses.
Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini yakin BTP akan kembali ke panggung politik meski harus menunggu waktu yang tepat.(RO/OL-5)
Pada Kamis (24/1) pagi, sebanyak enam karangan bunga berjejer dengan berbagai kata yang mendukung perjuangan pria yang dulu akrab disapa Ahok tersebut.
"Pembebasan yang bersangkutan sudah dilaksanakan pukul 07.00 WIB tadi di Mako Brimob."
Warga Pasar Induk Keramat Jati, Bang Nick (Pendukung Ahoker) sudah menunggu sejak pukul 07.00 WIB hingga saat ini merasa kecewa.
Acara syukuran ini juga diramaikan oleh sejumlah hiburan seperti musik akustik dan tari tradisional Kabasaran dari Toraja.
Sejak 2014 Ahok memberangkatkan marbot umrah. Ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja mereka.
Kepastian rumah baru itu terungkap dalam vlog perdana yang diunggahnya di You Tube dengan nama akun Panggil Saya BTP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved