Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN pengawas Pemilu (Bawasl)u bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengkaji tayangan televisi yang sempat menampilkan tayangan penyampaian visi-misi calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan pidato kebangsaan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Keduanya sejatinya terikat dengan ketentuan Pasal 276 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimana iklan kampanye di media massa baru bisa dilakukan pada 21 hari sebelum masa tenang atau pada 24 Maret-13 April 2019.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menuturkan saat ini pihaknya bersama KPU dan KPI tengah akan mulai melakukan kajian terhadap paparan visi-misi kedua paslon tersebut yang sempat tayang di beberapa stasiun televisi.
Baca juga: PDIP Sebut Pidato Visi Misi Prabowo Ilusi dan Retorika Teleprompter
"Masih dalam kajian kita. Karena ini berhubungan dengan televisi, maka kami akan berkoordinasi dengan KPI. Tapi rapat dengan KPI baru hari Rabu (16/1), kami akan bikin kajian terhadap yang ditampilkan kalau memang memungkinkan akan ada mekanisme temuan pelanggaran administrasi ataupun temuan pelanggaran pidana," ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/1).
Aturan yang dimaksud olehnya, yakni Pasal 492 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU l (Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Jika terbukti melanggar, pasangan capres-cawapres, tim kampanye, hingga pemilik stasiun televisi yang menyiarkan acara bisa dikenai pasal pelanggaran administrasi atau pidana pemilu.
"Punya Pak Jokowi dan Pak Prabowo yang bisa kena (pasal) pelanggaran (kampanye). Pasal ini bisa dikenakan kepada stasiun televisi yang menayangkan, TKN Jokowi-Amin maupun BPN Prabowo-Sandiaga. Sebab jika dilihat undang-undangya menyasar setiap orang," tegasnya.
Ditemui terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan apakah hal itu pelanggaran atau tidak. Pasalnya, yang memiliki kewenangan menilai hal tersebut ialah Bawaslu.
Namun, pihaknya mengaku akan ikut memberikan tanggapan sebagai ahli dalam kajian yang nantinya akan dibahas bersama Bawaslu dan KPI. Meski demikian, pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut saat ini.
"Biasanya KPU dalam konteks seperti ini dimintai keterangan sebagai keterangan ahli. Tapi penanganan atas jika ada dugaan pelanggaran itu akan ditangani sama Bawaslu," ungkap Wahyu.
Baca juga: KPU akan Mengkaji Soal Penayangan Live Pemaparan Visi Misi Paslon 01
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo muncul dalam tayangan televisi berjudul "Visi dan Misi Presiden RI 5 Tahun ke Depan". Acara tersebut sempat ditayangkan oleh lima stasiun televisi swasta pada Minggu (13/1) malam.
Selain itu, beberapa stasiun televisi juga menayangkan acara "Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto: Indonesia Menang". Tayangan ini disiarkan Senin (14/1) malam. (OL-6)
Prabowo yang berlatar belakang militer membutuhkan sosok berpengalaman di bidang ekonomi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan restu kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi cawapres untuk capres Anies Baswedan.
Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar perlu mensosialisasikan capaian Partai Golkar dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
SEJUMLAH kader Partai Demokrat Jawa Barat mengaku tersinggung dengan pernyataan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam debat terakhir, Sabtu (13/4).
Tadi malam, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan calon dengan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menutup debat kelima di Hotel Sultan, Jakarta.
Saat diminta oleh Prabowo untuk menjawab pertanyaan seputar pengembangan e-sport, Sandiaga mengatakan, "You wanna test your vice president."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved