Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) didorong untuk terus melawan upaya delegitimasi yang ditujukan kepadanya. Tindakan itu merupakan hal yang bisa membahayakan demokrasi karena KPU memiliki peran besar dalam pelaksanaan pemilu.
Demikian menurut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai adanya upaya untuk mendelegitimasi KPU merupakan tindakan keji dan zalim sehingga harus dilawan. Ia meminta polisi menindak tegas pelaku yang mengusahakan delegitimasi terhadap KPU tersebut.
Baca juga: NasDem, Partai Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Jokowi-Amin
"Dugaan untuk mendelegitimasi KPU tersebut semakin kuat ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyudutkan dan menyerang KPU secara tidak proporsional," ujar Baidowi, dalam keterangannya, Kamis (10/01).
Ia mengatakan, maraknya info hoaks pemilu telah membuat gaduh jagat politik. Apalagi pelakunya ternyata terindikasi terafiliasi kepada salah satu kelompok. Seperti kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.
Ia menyayangkan bahwa serangan kepada KPU tidak lagi hanya secara institusi. Bahkan, sambung Awiek, saat ini para komisioner KPU ikut diseret-seret dalam isu delegitimasi ini.
"Serangan kepada KPU sudah melampaui batas karena tidak lagi kepada institusi melainkan kepada pribadi-pribadi komisioner. Terbaru ketua KPU Arief Budiman secara personal menjadi sasaran hoaks dan pencemaran nama baik," ujar Baidowi.
Karena itu, ia mendukung jika KPU mau membawa kasus itu ke ranah hukum. Apalagi, kata Awiek, jika para komisioner KPU merasa dirugikan secara personal oleh isu-isu tersebut. (OL-6)
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved