Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPU Sebut ada Pihak yang Sengaja Jatuhkan Kredibilitas Lembaganya

Rahmatul Fajri
05/1/2019 15:55
KPU Sebut ada Pihak yang Sengaja Jatuhkan Kredibilitas Lembaganya
(MI/Pius Erlangga)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menduga ada pihak-pihak yang sengaja menjatuhkan kredibilitas KPU di mata publik. Ia menduga, cara-cara yang dilakukan oleh pihak tersebut, sudah berlangsung lama.

"Kecurigaan selama ini loh, misalnya soal kardus, soal 31 juta pemilih siluman, dan lainnya ada pemilih ganda 25 juta, kan dibangun dengan cara-cara yang tidak benar dan tujuannya untuk jatuhkan KPU," kata Pramono ketika dihubungi Sabtu (5/12).

Baca juga: KPU Batal Fasilitasi Agenda Sosialisasi Visi-Misi Paslon Pilpres Sebelum Debat

Teranyar, kata Pramono, soal adanya kabar tujuh kontainer yang berisi surat suara yang telah dicoblos yang kemudian terbukti hoaks. Cara tersebut, Pramono menduga, telah direncanakan sebaik mungkin agar kabar tersebut seakan benar dan yang menyebarkan berita bisa menghindar dari laporan penyebaran hoaks.

"Memang pilihan katanya sudah didesign, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh sebarkan hoaks. Jadi itu memang sudah dia pikirkan secara matang pilihan kata-katanya. Untuk strategi menghindar saja," ungkap Pramono.

Dengan adanya upaya yang tidak elok tersebut, pihaknya tidak tinggal diam. KPU pun melawan melalui proses hukum. Jika tidak, kata dia, bisa berdampak luas dengan hilangnya kepercayaan kepada KPU dan mengganggu proses Pemilu yang sebentar lagi akan berlangsung.

"Ada yang ingin bangun citra bahwa KPU tidak bisa dipercaya. Mereka ingin runtuhkan kepercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu. Ada yang inginkan Pemilu ini tidak berjalan baik," kata Pramono.

Maka dari itu, Pramono mengatakan, tak ada salahnya kalau KPU menempuh jalur hukum. Menurutnya, KPU juga memiliki hak untuk melapor kepada aparat yang berwajib jika ada indikasi atau pihak yang ingin mendelegitimasi lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Baca juga: Sebar Hoaks adalah Praktik Politik Kotor yang Harus Dihindari

"KPU punya hak juga untuk melapor. Kita terbuka terhadap kritik dari berbagai kalangan. Tapi kalau tujuannya untuk menjatuhkan kredibilitas KPU, mengganggu persiapan penyelenggaran, maka kami akan lapor," kata Pramono.

Lebih lanjut kata Pramono, pihak yang bertanggung jawab atas upaya menjatuhkan KPU tersebut dapat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Para dalangnya, para master mindnya. Jadi siapa yang dibelakang itu kemudian termasuk tokoh publik yang memviralkan itu harus dipertanggungjawabkan," kata Pramono. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya