Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat berharap aparat kemanan melarang rencana dek-larasi #2019 Ganti Presiden di wilayah Jabar. Alasannya, kegiatan tersebut berkategori kampanye, padahal masa kampanye Pilpres 2019 belum dimulai.
Ketua KPU Provinsi Jabar Yayat Hidayat mengatakan terdapat dua kesalahan mendasar dari deklarasi #2019 Ganti Presiden di Jabar, khususnya di Kota Bandung.
Pertama, kegiatan trsebut tergolong kampanye karena ada kelompok masyarakat yang secara nyata mengampanyekan untuk tidak memilih kandidat tertentu, dalam hal ini capres petahana.
"Jadi, ganti presiden itu masuk ranah kampanye," katanya di Ban-dung, kemarin.
Menurutnya, kegiatan semacam itu memenuhi unsur kampanye meski tidak dilakukan pasangan capres-cawapres. Lalu, dari sisi waktu, kata dia, deklarasi #2019 Ganti Presiden jelas telah melanggar karena saat ini belum memasuki masa kampanye pilpres.
Kedua, deklarasi #2019 Ganti Presiden akan dilakukan di tempat pemerintahan. Berdasarkan berbagai informasi yang diterima, ujar Yayat, deklarasi itu akan berlangsung di depan Gedung Sate yang merupakan kantor Gubernur Jawa Barat.
"Melihat undangan di WA, dek-larasinya di Gedung Sate. Ini juga bisa salah lagi," jelasnya.
Dia menegaskan aturan sudah jelas melarang penggunaan gedung pemerintah untuk aktivitas kampanye. "Dari dua aspek itu, menurut saya, tidak pantas ada deklarasi #2019 Ganti Presiden di Bandung."
Ia pun berharap Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan tidak meng-izinkan penggunaan Gedung Sate untuk kegiatan tersebut.
"Pak Kapolda Jabar juga diharapkan tidak mengizinkan acara itu karena melanggar undang-undang. Jangan diterbitkan izin untuk acara itu," pinta Yayat.
Wakil Gubernur terpilih Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menyayangkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, aksi semacam itu bisa memicu konflik di antara masyarakat. "Sebaiknya menggelar acara yang lebih baik dan santun, hindari kegiatan yang berpotensi memicu konflik."
Penolakan
Gerakan #2019 Ganti Presiden terus mendapat penolakan di berbagai daerah. Massa yang tergabung dalam Forum Pasundan Bergerak (FPB), misalnya, berunjuk rasa di Bandung meminta aparat terkait, khususnya kepolisian, bertindak tegas dengan tidak membiarkan kegiatan itu terus berlangsung.
Massa yang membawa spanduk dan poster penentangan tersebut melakukan orasi di Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Bandung dan Pusat Dakwah Islam Jawa Barat, kemarin. Mereka menuntut gerak-an tersebut dihentikan agar tidak merusak persatuan dan kondusivitas di masyarakat.
Koordinator FPB, Feri Johansyah, mengatakan maraknya deklarasi #2019 Ganti Presiden telah membuat gaduh di masyarakat. Selain provokatif karena memecah belah warga, juga dinilai melanggar aturan karena tergolong kampanye. "Masa pendaftaran capres-cawapres baru saja ditetapkan. Ini sudah mau main ganti-ganti presiden," katanya.
Sementara itu, Organisasi Generasi Muda Indonesia mendeklarasikan dukungan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi capres karena Indonesia membutuhkan pemimpin yang berkarakter pemikir, pejuang, dan berjiwa negarawan.
"Kami mendukung Prabowo sebagai capres 2019 dan mendukung upaya-upaya Prabowo untuk menyelamatkan Indonesia," sebut Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Fadli R.
Dia menilai sosok pemimpin yang berkarakter pemikir, pejuang, dan berjiwa negarawan ada pada diri Prabowo yang sampai hari ini masih bertahan dalam upaya memperbaiki kondisi bangsa Indonesia. (Ant/P-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved