Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPU Resmi Tutup Tahapan Perbaikan Daftar Calon

Antara
01/8/2018 09:35
KPU Resmi Tutup Tahapan Perbaikan Daftar Calon
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pelayanan bagi partai politik peserta pemilu 2019 dalam melakukan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-RI, DPD-RI serta DPRD.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, ditemui di Gedung KPU Pusat, Rabu (1/8) dinihari mengatakan perbaikan daftar dan syarat telah selesai untuk calon legislatif dari DPR RI, DPRD, dan DPD.

Fritz Edward Siregar mengatakan tahapan berikutnya yaitu verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon yang akan dilakukan 1-7 Agustus 2018. 

"Tadi masih banyak yang kurang, karena mereka masih akan melakukan penelitian. Jadi lihat saja nanti bagaimana hasilnya," ujar Fritz.

Tanggal 31 Juli 2018 merupakan hari terakhir KPU membuka pelayanan bagi partai politik peserta pemilu 2019 dalam melakukan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR RI.

Pelayanan oleh KPU tersebut dimulai sejak 22 Juli 2018 di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung KPU Pusat. 

Terdapat 16 partai politik peserta pemilu 2019, yaitu PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB, PPP, Hanura, Partai NasDem, PBB, PSI, Perindo, PKPI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD, dan DPD akan diselenggarakan secara serentak pada 17 April 2019. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya