Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BANK Indonesia menyatakan mata uang digital Bitcoin berpotensi digunakan untuk pendanaan terorisme dan tindak pidana pencucian uang karena pelaku yang menjalankan transaksi dengan leluasa bisa menggunakan nama samaran.
"Untuk itu Pemerintah dan BI mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran karena melanggar Undang-Undang tentang Mata Uang," kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Teguh Setiadi di Denpasar, Rabu (24/1).
Menurut Teguh, berdasarkan data dari Departemen Komunikasi BI Pusat, Bitcoin pernah dimanfaatkan dalam aksi terorisme seperti pelaku bom Mal Alam Sutera, mengancam manajemen mal dengan bom, dengan meminta tebusan 100 bitcoin pada 2015.
Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat tahun 2013 juga sempat menurup Silk Road sebuah pasar gelap dalam jaringan yang memperjualbelikan barang ilegal termasuk obat-obat terlarang menggunakan Bitcoin.
Baca juga: Bitcoin Gagal sebagai Mata Uang
Peristiwa lainnya, pada 2015 peretas "Ghost Security Group" mengungkap beberapa akun keuangan ISIS dalam jaringan Bitcoin, salah satunya memiliki nominal setara dengan Rp41,1 miliar.
Departemen Komunikasi BI juga menyebutkan bahwa pihak yang memfasilitasi masyarakat dalam perdagangan mata uang virtual rentan terhadap serangan siber dan minim pengawasan sehingga tingkat perlindungan konsumen rendah.
Teguh menambahkan Bitcoin sendiri tidak memiliki otoritas atau badan pengawas akibatnya, tidak ada kepastian perlindungan masyarakat. Apalagi nilai yang digunakan dalam mata uang digital itu, lanjut dia, berfluktuatif dengan nilai yang tidak wajar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat.
Bitcoin, kata dia, merupakan satu dari lima besar mata uang digital di dunia seperti ethereum, ripple, bitcoin cash dan cardano dari total jumlahnya mencapai sekitar 1.300 mata uang digital.(Ant/OL-3)
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Fitur Auto DCA Multiple Asset memungkinkan investor mengalokasikan dana secara proporsional untuk berbagai aset.
Meskipun pasar mengalami tekanan, Bitcoin tetap stabil di angka 104.000 dolar AS.
Peningkatan performa Pintu Futures karena aksesibilitas yang semakin mudah lewat aplikasi maupun website pintu.co.id dan pilihan token lebih dari 90.
Trading futures crypto merujuk pada kesepakatan untuk membeli atau menjual aset crypto pada harga tertentu di masa mendatang.
Ketika Bitcoin tengah berusaha bangkit dari tekanan jual selama ini, perkembangan Ethereum sebagai aset crypto terbesar kedua setelah Bitcoin, kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Setiap node memiliki tugas masing-masing, mulai dari menyimpan data transaksi hingga memverifikasi blok baru yang masuk ke dalam jaringan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved