Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia menyatakan mata uang digital Bitcoin berpotensi digunakan untuk pendanaan terorisme dan tindak pidana pencucian uang karena pelaku yang menjalankan transaksi dengan leluasa bisa menggunakan nama samaran.
"Untuk itu Pemerintah dan BI mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran karena melanggar Undang-Undang tentang Mata Uang," kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Teguh Setiadi di Denpasar, Rabu (24/1).
Menurut Teguh, berdasarkan data dari Departemen Komunikasi BI Pusat, Bitcoin pernah dimanfaatkan dalam aksi terorisme seperti pelaku bom Mal Alam Sutera, mengancam manajemen mal dengan bom, dengan meminta tebusan 100 bitcoin pada 2015.
Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat tahun 2013 juga sempat menurup Silk Road sebuah pasar gelap dalam jaringan yang memperjualbelikan barang ilegal termasuk obat-obat terlarang menggunakan Bitcoin.
Baca juga: Bitcoin Gagal sebagai Mata Uang
Peristiwa lainnya, pada 2015 peretas "Ghost Security Group" mengungkap beberapa akun keuangan ISIS dalam jaringan Bitcoin, salah satunya memiliki nominal setara dengan Rp41,1 miliar.
Departemen Komunikasi BI juga menyebutkan bahwa pihak yang memfasilitasi masyarakat dalam perdagangan mata uang virtual rentan terhadap serangan siber dan minim pengawasan sehingga tingkat perlindungan konsumen rendah.
Teguh menambahkan Bitcoin sendiri tidak memiliki otoritas atau badan pengawas akibatnya, tidak ada kepastian perlindungan masyarakat. Apalagi nilai yang digunakan dalam mata uang digital itu, lanjut dia, berfluktuatif dengan nilai yang tidak wajar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat.
Bitcoin, kata dia, merupakan satu dari lima besar mata uang digital di dunia seperti ethereum, ripple, bitcoin cash dan cardano dari total jumlahnya mencapai sekitar 1.300 mata uang digital.(Ant/OL-3)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap pelemahan rupiah dipicu tekanan global dan domestik, dengan modal asing keluar Rp25,1 triliun pada Januari 2026.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Sejumlah ekonom memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate di level 4,75% pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, Rabu (21/1) siang ini.
EKOSISTEM aset digital Iran melampaui angka US$7,78 miliar atau sekitar Rp132 triliun pada 2025. Ini tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
Bitcoin (BTC) adalah aset digital terdesentralisasi berbasis blockchain. Pelajari cara kerja, cara mendapatkan, serta risiko Bitcoin sebelum berinvestasi.
Berdasarkan data per 11 Desember menunjukkan pertumbuhan saldo aset yang stabil pada Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga stablecoin USDT.
Sepanjang 2025, pasar kripto, terutama Bitcoin (BTC), mengalami pergerakan yang fluktuatif.
Aset kripto semakin diperhitungkan bukan hanya karena peluang nilai, tetapi juga karena fungsinya dalam diversifikasi keuangan modern
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved