Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Kamis Depan

Nicky Aulia Widadio
26/8/2017 16:37
Polisi Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Kamis Depan
Polisi Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Kamis Depan(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (31/8) mendatang. Lukas diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

"Surat panggilan (pemeriksaan) sudah dikirim," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto.

Selain memeriksa Lukas, penyidik juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu di antaranya ialah Sekretaris Daerah Pemprov Papua Hery Dosinaen.

"Pemeriksaan Sekda dijadwalkan hari Selasa, Senin sampai Kamis pemeriksaan pejabat-pejabat Pemprov Papua terkait," ucap Erwanto.

Polisi telah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait kasus ini. Penyidik menduga ada penyelewengan penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua dalam tahun anggaran 2016.

Sebelumnya, pada Selasa (22/8) penyidik telah memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Lukas mangkir dari panggilan tersebut tanpa memberi klarifikasi. Pemanggilan pertama tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor tertanggal 16 Agustus 2017.

Polisi pun telah mengecek Kantor Gubernur Provinsi Papua pada sehari sebelumnya. Namun, Lukas tidak ada di tempat. Padahal, Erwanto memastikan bahwa Lukas telah menerima surat panggilan pertama tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya