Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (31/8) mendatang. Lukas diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
"Surat panggilan (pemeriksaan) sudah dikirim," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto.
Selain memeriksa Lukas, penyidik juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu di antaranya ialah Sekretaris Daerah Pemprov Papua Hery Dosinaen.
"Pemeriksaan Sekda dijadwalkan hari Selasa, Senin sampai Kamis pemeriksaan pejabat-pejabat Pemprov Papua terkait," ucap Erwanto.
Polisi telah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait kasus ini. Penyidik menduga ada penyelewengan penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua dalam tahun anggaran 2016.
Sebelumnya, pada Selasa (22/8) penyidik telah memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Lukas mangkir dari panggilan tersebut tanpa memberi klarifikasi. Pemanggilan pertama tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor tertanggal 16 Agustus 2017.
Polisi pun telah mengecek Kantor Gubernur Provinsi Papua pada sehari sebelumnya. Namun, Lukas tidak ada di tempat. Padahal, Erwanto memastikan bahwa Lukas telah menerima surat panggilan pertama tersebut. (OL-3)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved