Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
UNTUK membawa kembali terpidana 15 tahun penjara Labora Sitorus ke balik jeruji besi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua membentuk tim khusus beranggotakan delapan jaksa. Hal itu diutarakan oleh Kajati Papua Herman da Silva di Jayapura, kemarin.
"Tim mem-back-up Kejaksaan Negeri Sorong untuk mengejar lalu mengeksekusi Labora," kata Herman.
Terkait dengan surat pembebasan dari Plh Kepala LP Sorong Isak Wanggai yang menjadi pegangan Labora sehingga menolak eksekusi, lanjut Da Silva, surat itu ternyata hanya berita acara pengeluaran tahanan karena bebas demi hukum.
Isi surat tertanggal 24 Agustus 2014 tersebut membebaskan demi hukum Labora Sitorus dari LP Kelas II B Sorong karena tidak ada lagi alasan/dasar hukum yang melindungi penahanan lebih lanjut.
"Tetapi dengan terbitnya Keputusan MA (17 September 2014) yang menolak kasasi Labora dan tetap memvonisnya 15 tahun dan denda Rp5 miliar, surat Kepala LP Sorong itu tidak berlaku," ujar Da Silva.
Akan tetapi, menurut Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Handoyo Sudrajat, untuk menyeret Labora kembali ke penjara bukan perkara mudah karena dia dilindungi oleh sejumlah orang.
Menkum dan HAM Yasonna H Laoly pun menegaskan dugaan adanya sindikat yang melindungi Labora tersebut.
"Seharusnya tidak bisa sampai keluar surat itu. Kami sedang mencari keberadaan terpidana dan juga mengetahui siapa yang mengeluarkan surat itu," ungkap Yasonna.
Labora ialah polisi yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena memiliki rekening mencapai Rp1,5 triliun. Dalam penyidikan, Polda Papua menetapkan Labora sebagai tersangka kasus pembalakan liar, penyelundupan BBM, dan pencucian uang.
Kakanwil Kemenkum dan HAM Papua Barat Agus Soekono mengatakan Labora masih berada di rumahnya di Kota Sorong. "Tugas eksekusi ada di kejaksaan. Kami sudah minta bantuan polisi untuk itu." (MC/MS/SU/X-4)
PEMERINTAH Vietnam tengah menggencarkan penindakan terhadap peredaran barang palsu. Ini menjadi upaya merespons tuduhan negara itu menjadi pusat produksi dan distribusi barang tiruan.
Desa Sejahtera Astra Pandeglang melepas ekspor perdana 5.000 ekor ikan mas sinyonya ke Vietnam, Minggu (31/5) pekan lalu.
Media Prancis mencoba mengupas video saat Presiden Emmanuel Macron dan istrinya Brigitte Macron tiba di Vietnam
Di Singapura, lonjakan kasus tercatat namun masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun.
Kemenkes juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk atau pilek,
Departemen Kesehatan Kota Ho Chi Minh belum lama ini meminta rumah sakit untuk meningkatkan pemeriksaan dan memberlakukan lagi kewajiban menggunakan masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved