Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BERAGAM pertimbangan pribadi serta masukan dari pihak luar untuk merampungkan persoalan Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan dianggap sudah cukup oleh Presiden Joko Widodo.Presiden tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan keputusannya. "Tinggal tunggu, Presiden memiliki insting dan kalkulasi politik untuk memutuskan," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Saat ditanya soal waktu yang tepat tersebut, Andi mengaku tak tahu. Yang jelas, katanya, itu tak melulu berpatokan pada proses hukum yang sedang berjalan. "Yang pernah diucapkan Presiden itu timing-nya bisa saja sebelum dan sesudah praperadilan. Kami di staf menunggu saja apa keputusan Presiden dan kapan Presiden memutuskan.''
Komjen Budi, satu-satunya calon Kapolri yang diajukan Presiden, telah disetujui DPR. Namun, Presiden belum memutuskan apakah akan melantiknya atau tidak setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.Budi pun mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, yang sidangnya ditunda pada Senin (9/2).
Untuk membuat keputusan, Presiden meminta masukan sejumlah pihak ter masuk membentuk Tim 9 yang diketuai Syafii Maarif. Kemarin, ia juga menggelar pertemuan dengan beberapa pejabat dan tokoh.
Seusai menerima dewan pimpinan MUI sebelum makan siang, Jokowi langsung mengadakan pertemuan dengan pimpinan TNI, Kepala BIN Marciano Norman, dan Menhan Ryamizard Ryacudu. Pada pukul 13.36 WIB, Presiden menerima AM Hendropriyono. Setelah itu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti datang ke Istana Negara.
Pada 5-6 Februari, Presiden akan melawat ke Malaysia, kemudian ke Brunei Darussalam. Pada 9 Februari, Jokowi bakal menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional di Batam.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Karena itu, menjadi hak Presiden untuk membuat keputusan soal Budi Gunawan setelah atau sebelum praperadilan selesai.
Diharapkan mundur
Kisruh berkepanjangan terkait harus dilantik atau tidaknya Budi sebenarnya bisa selesai jika yang bersangkutan mundur. Menteri Sekretaris Negara Pratikno pun kemarin berharap Budi sadar akan statusnya sebagai tersangka sehingga semestinya mengundurkan diri. Dengan begitu, dilema yang dihadapi Presiden Jokowi otomatis berakhir. "Tentu saja sangat indah kalau misalnya Pak BG mundur. Dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ujarnya.
Tim 9 juga menyarankan Budi mengundurkan diri. "Ada baiknya Pak Budi Gunawan mundur agar tidak memperkeruh kegaduhan Polri dan KPK," ucap Syafii Maarif.
Kuasa hukum Budi, Arif Razman Nasution, menilai harapan Istana agar Budi mundur sebagai pertanda bahwa Presiden hendak cuci tangan. "Dia (Pratikno) tidak paham bahwa bola sekarang di tangan Presiden. Masalah ini sudah jadi beban negara dan Presiden, kok malah minta BG mundur. Artinya Presiden dan negara cuci tangan dong, lalu bebannya diserahkan kepada Pak BG sebagai pribadi."
Seskab menegaskan, apa yang disuarakan Pratikno itu bukan sikap resmi kepresidenan.(Mad/AI/Ths/Pol/X-9)
Lucia mengatakan ia akan memperlebar kelas group online yang ia miliki dan juga mempromosikan Bisindo melalui kelas private maupun group daring.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
DALAM rangka memperingati Hari Edukasi Lingkungan Sedunia 2026, Ascott Jakarta berkolaborasi dengan Komunitas Penyandang Disabilitas
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Padang, tercatat sebanyak 33 penyandang disabilitas menjadi korban terdampak langsung musibah banjir tersebut.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan FGD investasi inklusif.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved