Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa Pemerintah berupaya mempercepat pelantikan kepala daerah, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lebih awal dari jadwal semula. Ia menuturkan bahwa percepatan ini akan berpengaruh pada jadwal pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
"Karena MK memutuskan untuk menyampaikan dismissalnya lebih cepat, semula 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025, pelantikan dari yang dismissal itu akan lebih cepat dari yang diprediksi," ucap dia, dikutip Sabtu (1/2).
Bima Arya menuturkan itu dilakukan untuk menyatukan pelantikan kepala daerah yang tidak berperkara dan yang terkena dismissal agar efektif dan efisien. Dengan percepatan pelantikan ini, Pemerintah menargetkan pembekalan kepala daerah sebelum Ramadan 1446 Hijriah.
"Makin cepat pelantikan itu diselenggarakan, maka makin cepat keluar pembekalannya di Magelang. Kami berharap pembekalan ini bisa dilakukan sebelum Ramadan," sambung dia.
Bima mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan agar tahapan pelantikan kepala daerah berlangsung secepat mungkin agar kepala daerah dapat segera menjalankan tugasnya secara optimal, sejalan dengan visi pemerintahan pusat serta kesiapan menghadapi tantangan di daerah masing-masing.
"Akan tetapi, kami sedang melakukan simulasi, tanggal paling cepat tanggal berapa. Nah, hari Senin nanti diputuskan," tegasnya.
Pembekalan kepala daerah rencananya akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, yang sebelumnya menjadi lokasi retreat menteri Kabinet Merah putih.
Seperti diberitakan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mundur. Semula, 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK. Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. (Ant/H-3)
Tito belum mengungkap detail ihwal topik rapat tersebut. Namun, penjadwalan tersebut akan diputuskan hari ini.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved