Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstritusi (MK), pasangan Andika-Hendi tercatat mendaftarkan gugatan pada Rabu (11/12) malam pukul 22.13 WIB secara daring. Permohonan itu tercatat dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor: 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
"Pemohon: Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi. Kuasa pemohon: Roy Jansen Siagian," demikian isi gugatan dikutip dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada 2024 di Jakarta, Rabu malam.
Andika-Hendi menggugat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (7/12). KPU Jateng menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilkada Jateng 2024 dengan perolehan 11.390.191 suara. Sementara, pasangan Andika-Hendi meraih 7.870.084 suara.
Hingga Rabu malam pukul 23.40 WIB, sebanyak 14 permohonan sengketa pilkada gubernur telah didaftarkan ke MK. Jumlah itu terdiri atas satu permohonan terkait Pilgub Jatim, Pilgub Jateng, Pilgub Bangka Belitung, Pilgub Sulawesi Tenggara, Pilgub Sulawesi Selatan, Pilgub Sulawesi Utara, Pilgub Kalimantan Timur, dan Pilgub Sumatera Utara. Kemudian, tiga permohonan terkait Pilgub Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil Pilgub Papua Selatan. (Ant/Z-11)
Mahkamah Konstitusi resmi menerima pencabutan gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi).
Seusai bertemu Jokowi, mantan Kapolda Jateng itu mengatakan, bahwa setelah gugatan dicabut, ia bersama Taj Yasin selaku termohon menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.
KETUA DPP PDIP Puan Maharani merespon soal Provinsi Jawa Tengah yang disebut tak lagi menjadi kandang banteng atau PDIP setelah kekalahan di Pilgub Jateng versi quick count.
Jawa Tengah masih menjadi kandang banteng atau provinsi dengan basis pemilih terbesar bagi partainya. Itu dia katakana dengan berkaca dari hasil Pilkada 2024.
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengatakan ada evaluasi di internal partai soal hasil hitung cepat atau quick count pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Taj Yasin) unggul 59,16% berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan SMRC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved