Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT Politik Undip Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jateng, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif.
Secara defacto dan dejure, menurutnya, hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub.
"Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin," katanya, Senin, 13 Januari 2024.
Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.
"Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional," ucap pengamat politik muda yang sedang naik daun itu.
Asal tahu, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara. Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.
Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara. (HT)
Images
Hamdan Zoelva Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Andika-Hendi.
Dirinya menyebutkan jika hal itu menjadi tantangan besar bagi pasangan calon Luthfi - Yasin dalam menghadapi pergerakan pasangan calon Andika - Hendi.
Mahkamah Konstitusi resmi menerima pencabutan gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi).
Seusai bertemu Jokowi, mantan Kapolda Jateng itu mengatakan, bahwa setelah gugatan dicabut, ia bersama Taj Yasin selaku termohon menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
KETUA DPP PDIP Puan Maharani merespon soal Provinsi Jawa Tengah yang disebut tak lagi menjadi kandang banteng atau PDIP setelah kekalahan di Pilgub Jateng versi quick count.
Jawa Tengah masih menjadi kandang banteng atau provinsi dengan basis pemilih terbesar bagi partainya. Itu dia katakana dengan berkaca dari hasil Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved