Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Endus Kecurangan, KPU Papua Minta Hasil Pleno PPD Jayapura Selatan Ditinjau Ulang

Marselinus Kellen
10/12/2024 08:59
Endus Kecurangan, KPU Papua Minta Hasil Pleno PPD Jayapura Selatan Ditinjau Ulang
Ketua KPU Papua Steve Dumbon(MI/Marselinus Kellen)

BERLARUT-larutnya tahapan pleno penghitungan suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura perlahan mulai terkuak. Dugaan kuat ada kecurangan dengan modus penggelembuangan suara di Tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Selatan terendus ditandai para komisioner KPU Kota Jayapura yang tidak lagi kompak dalam proses rekapitulasi tersebut.

 

Hal ini diketahui setelah Ketua KPU Papua Steve Dumbon bersama para komisioner KPU Papua mendatangi langsung lokasi pleno dan menggelar pertemuan dengan pihak KPU Kota Jayapura di salah satu hotel di wilayah Abepura, Selasa (10/12) dini hari.

 

Kepada wartawan usai pertemuan itu, Steve menjelaskan, alasan pihaknya terjun langsung mengawasi pleno di tingkat Kota Jayapura yang tak kunjung rampung bukan untuk melakukan intevensi, melainkan mencari tahu penyebab dan memberi mereka solusi atau jalan keluarnya.

 

Dia mengungkapan, persoalan utama yang terjadi yakni dugaan kuat adanya kecurangan saat pleno tingkat PPD Jayapura Selatan di KPU Kota Jayapura, yang dimulai pada Minggu (08/12), dan berakhir Senin dini hari itu.

 

“Dikarenakan ada masalah nonteknis terkait pergerakan angka pada hasil rekapitulasi di tingkat PPD Jayapura Selatan. Sehingga, tidak dapat dilanjutkan dalam rapat pleno di KPU tingkat kota," tutur Steve.

 

Karena itu, Steve menilai pengesahan pleno PPD Jayapura Selatan dianggap cacat dan meminta agar KPU Kota Jayapura untuk meninjau Kembali hasil pleno PPD Jayapura Selatan. 

 

"Kami bilang pleno itu cacat, pleno itu tanggung atau tidak selesai, tidak ditutup, hasil rekapitulasi tidak disahkan, artinya ini cacat. Bahkan, berita acara rekapitulasi itu hanya ditandatangani oleh satu orang komisioner KPU Kota Jayapura saja," jelasnya. 

 

Steve Dumbon yang juga dikenal sebagai jurnalis senior di Papua menuturkan, pengesahan yang cacat itu tidak dapat dibawa dalam rapat pleno tingkat KPU Kota Jayapura. 

 

Dia mengakui ada angka rekapitulasi yang sangat tidak sinkron. Ini membuat tampak jelas ada angka 10 ribu yang ditambahkan pada salah satu pasangan calon gubernur.

 

"Kami minta tinjau kembali putusan PPD Japsel karena ada angka yang tidak sinkron, ada angka direkapitulasi gubernur dengan wali kota beda jauh. Masa ada sekitar 10 ribu orang hanya memilih gubernur, tidak memilih di wali kota. Ini juga masalah jadi kami anggap cacat," jelasnya.

 

"Kami sudah minta izin ke KPU RI untuk tambah 2 hari lagi. Kami beri batas waktu itu kota dan kabupaten untuk segera menyelesaikan plenonya," pungkas Steve Dumbon. (MC/J-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya