Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BAWASLU Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti laporan dari Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono terkait warga yang tidak diberikan Formulir C6 pada Pilkada 2024.
"Laporan resmi sudah diterima. Selanjutnya dilakukan proses kajian awal," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo seperti dikutip Antara, Kamis (5/12).
Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah, meminta agar Bawaslu dapat menyelesaikan laporannya sebelum batas waktu pemungutan suara ulang (PSU) berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Benny menyatakan, pihaknya bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Bawaslu DKI Jakarta tidak bisa sembarangan dan terburu-buru dalam menangani perkara.
"Kami bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Kami tidak bisa serampangan dalam menangani perkara," katanya.
Kajian awal dilakukan dua hari kalender. "Jika ada perbaikan laporan, maka Bawaslu akan memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melakukan perbaikan," kata Benny.
Tim Pemenangan RK-Suswono menyambangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Rabu (4/12). Mereka meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan warga yang tidak diberikan Formulir C6 pada Pilkada 2024.
Tim RK-Suswono juga meminta agar Bawaslu DKI Jakarta menanggapi serius aduan-aduan yang diterima.
Menurut Pasal 9 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Perbawaslu 8/2020), Bawaslu Kota membuat kajian paling lambat dua hari setelah laporan disampaikan.
Tim RK-Suswono menyebutkan, pihaknya dan warga telah membuat laporan pada Minggu (1/12) ke Bawaslu tingkat kota. Namun, sampai 4 Desember 2024, belum ada pemberitahuan kajian awal apakah laporan itu sudah diregistrasi atau belum. (Ant/P-5)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta. Hasil tes akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran UU ITE
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Ridwan Kamil, mengaku sebagai pihak yang berinisiatif meminta dilakukan tes DNA untuk memastikan status ayah biologis dari CA, anak selebgram Lisa Mariana.
Ridwan Kamil, tidak dipertemukan dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya, CA, saat menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri
Ridwan Kamil, bersama selebgram Lisa Mariana dan anaknya yang berinisial CA, telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Hasil tes akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
CALON gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil tidak menghadiri penetapan Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Jakarta 2024.
KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12).
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas dasar itu, Muslim meminta agar seluruh pihak menunggu pengajuan gugatan yang akan dilakukan paslon Ridwan Kamil-Suswono.
Ariza mengatakan meskipun masih berdomisili di Jawa Barat, RK tetap melakukan kegiatan atau agenda terkait Pilkada di Jakarta.
Adanya ketidaksukaan publik kepada RK-Suswono imbas blunder Suswono pada 26 Oktober 2024 tentang kartu janda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved