Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BAWASLU Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti laporan dari Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono terkait warga yang tidak diberikan Formulir C6 pada Pilkada 2024.
"Laporan resmi sudah diterima. Selanjutnya dilakukan proses kajian awal," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo seperti dikutip Antara, Kamis (5/12).
Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah, meminta agar Bawaslu dapat menyelesaikan laporannya sebelum batas waktu pemungutan suara ulang (PSU) berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Benny menyatakan, pihaknya bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Bawaslu DKI Jakarta tidak bisa sembarangan dan terburu-buru dalam menangani perkara.
"Kami bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Kami tidak bisa serampangan dalam menangani perkara," katanya.
Kajian awal dilakukan dua hari kalender. "Jika ada perbaikan laporan, maka Bawaslu akan memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melakukan perbaikan," kata Benny.
Tim Pemenangan RK-Suswono menyambangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Rabu (4/12). Mereka meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan warga yang tidak diberikan Formulir C6 pada Pilkada 2024.
Tim RK-Suswono juga meminta agar Bawaslu DKI Jakarta menanggapi serius aduan-aduan yang diterima.
Menurut Pasal 9 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Perbawaslu 8/2020), Bawaslu Kota membuat kajian paling lambat dua hari setelah laporan disampaikan.
Tim RK-Suswono menyebutkan, pihaknya dan warga telah membuat laporan pada Minggu (1/12) ke Bawaslu tingkat kota. Namun, sampai 4 Desember 2024, belum ada pemberitahuan kajian awal apakah laporan itu sudah diregistrasi atau belum. (Ant/P-5)
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Pemeriksaan kasus korupsi pengadaan di BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tak kunjung memperlihatkan perkembangan yang berarti.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Budi enggan memerinci hasil analisis penyidik dalam kasus ini. Informasi itu baru dibuka nanti, setelah semua temuan dinyatakan lengkap.
DIKABARKAN baru selesai menjalani operasi bariatrik di Penang Malaysia beberapa waktu lalu, Lisa Mariana tetap datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
CALON gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil tidak menghadiri penetapan Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Jakarta 2024.
KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12).
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas dasar itu, Muslim meminta agar seluruh pihak menunggu pengajuan gugatan yang akan dilakukan paslon Ridwan Kamil-Suswono.
Ariza mengatakan meskipun masih berdomisili di Jawa Barat, RK tetap melakukan kegiatan atau agenda terkait Pilkada di Jakarta.
Adanya ketidaksukaan publik kepada RK-Suswono imbas blunder Suswono pada 26 Oktober 2024 tentang kartu janda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved