Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka telah menangani 15 kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Pada bulan ini, kami menerima informasi awal terkait empat kasus dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024," tutur Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, Jumat (22/11).
Jika ditambah dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran yang mencapai 11 kasus hingga Oktober 2024, maka total kasus dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Majalengka mencapai 15 kasus.
Untuk empat kasus dugaan pelnggaran di bulan ini saat ini menurut Dardiri masih dalam tahap kajian lebih lanjut. “Kami masih mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari para saksi,” tutur Dardiri, Empat kasus ini, lanjut Dardiri, rata-rata terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menelusuri informasi awal tersebut.
Bawaslu Kabupaten Majalengka memiliki waktu selama tujuh hari untuk menelusuri informasi awal terkait empat kasus dugaan pelanggaran tersebut.
Jajaran Bawaslu Majalengka pun mendatangi beberapa pihak yang dianggap penting dan kompeten untuk memberikan keterangannya terkait informasi awal dugaan pelanggaran Pilkada 2024. “Hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Majalengka terkait empat kasus dugaan pelanggaran itu pun bakal diketahui dalam waktu dekat, dan segera diputuskan,” tutur Dardiri. (H-2)
Larangan keberpihakan bagi para ASN hingga kepala desa itu berlaku baik secara langsung maupun melalui postingan media sosial.
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
BAWASLU Kabupaten Banggai menangani dugaan pelanggaran di wilayah Pemilihan Suara Ulang (PSU), yakni Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili.
Selama 43 hari masa kampanye pilkada serentak 2024, Bawaslu Provinsi Bangka Belitung hanya menangani 9 dugaan pelanggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved