Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Majalengka Tangani 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Nurul Hidayah
22/11/2024 14:58
Bawaslu Majalengka Tangani 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada
Ilustrasi(Dok Bawaslu Majalengka)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka telah menangani 15 kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Pada bulan ini, kami menerima informasi awal terkait empat kasus dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024," tutur Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, Jumat (22/11).

Jika ditambah dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran yang mencapai 11 kasus hingga Oktober 2024, maka total kasus dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Majalengka mencapai 15 kasus. 

Untuk empat kasus dugaan pelnggaran di bulan ini saat ini menurut Dardiri  masih dalam tahap kajian lebih lanjut. “Kami masih mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari para saksi,” tutur Dardiri,  Empat kasus ini, lanjut Dardiri,  rata-rata terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menelusuri informasi awal tersebut. 

Bawaslu Kabupaten Majalengka memiliki waktu selama tujuh hari untuk menelusuri informasi awal terkait empat kasus dugaan pelanggaran tersebut.

Jajaran Bawaslu Majalengka pun mendatangi beberapa pihak yang dianggap penting dan kompeten untuk memberikan keterangannya terkait informasi awal dugaan pelanggaran Pilkada  2024. “Hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Majalengka terkait empat kasus dugaan pelanggaran itu pun bakal diketahui dalam waktu dekat, dan segera diputuskan,” tutur Dardiri. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya