Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

43 Hari Kampanye, Bawaslu Babel Hanya Tangani 9 Dugaan Pelanggaran

Rendy Ferdiansyah
06/11/2024 10:57
43 Hari Kampanye, Bawaslu Babel Hanya Tangani 9 Dugaan Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Babel Novriwan.(Rendry Ferdianyah/MI.)

 


 

SELAMA 43 hari masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) hanya menangani 9 dugaan pelanggaran

 

Komisioner Bawaslu Babel Novriwan mengatakan selama 43 hari masa kampanye Bawaslu di seluruh Babel sudah melakukan 832 kali pengawasan.

 

Dengan rincian lanjutnya Pemilihan Gubernur 145 kali dan pemilihan Bupati dan Walikota 687 kali,"terbanyak pengawasan di Bangka Barat 220 kali, karena ada tiga calon kepala daerah yang berkampanye,"kata Novriwan. Rabu (6/11).

 

Dari 832 kali pengawasan kampanye calon kepala daerah se-Babel ditemukan dugaan pelanggaran yakni di Pangkalpinang 5 pelanggaran, Bangka dan Belitung 1 pelanggaran serta 2 pelanggaran di Belitung Timur.

 

"Sembilan dugaan pelanggaran ini di luar Kampanye bukan saat kampanye, karena saat kampanye nihil pelanggaran,"ujarnya.

 

Ia menjelaskan 9 dugaan pelanggaran di luar Kampanye tersebut terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) melebihi jumlah yang ditentukan dan money politik

 

"Dugaan Pelanggannya Dimulai dari netralitas ASN, PPK dan PPS, kemudian kampanye hitam, pemasangan APK melebih jumlah, kampanye di fasilitas pemerintah hingga politik uang,"imbuhnya.

 

Kendati demikian Bawaslu menurutnya berharap di sisa masa kampanye ini kondisi tetap aman dan kondusif tanpa ada pelanggaran yang berujung pidana. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya