Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Jabar Siapkan Anggaran untuk Kampanye di Media Massa

Naviandri
27/10/2024 18:34
KPU Jabar Siapkan Anggaran untuk Kampanye di Media Massa
Simulasi pemungutan suara di Bali diselenggarakan oleh KPU.(Antara)

KPU Jawa Barat (Jabar) menyiapkan anggaran untuk pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 berkampanye melalui media massa. Di sisi lain untuk materi kampanye di media massa harus segera disiapkan oleh keempat paslon.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, Minggu (27/10), mengingatkan seluruh tim sukses paslon di Pilgub Jabar 2024 agar segera menyerahkan materi kampanye yang akan ditayangkan di media massa. Materi tersebut bisa mencakup teks, audio, visual, serta kombinasi dari elemen-elemen ini yang berhubungan dengan partai politik pendukung.

Karena akan ditayangkan di media cetak, TV, dan radio, KPU perlu mengurasi materi kampanye agar sesuai kaidah serta tidak ada pelanggaran seperti muatan SARA dan lainnya.

“Kami mengimbau seluruh tim paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 untuk segera menyetorkan materi iklan kampanye ke media massa. Materi iklan tersebut dapat berisi informasi terkait nama paslon, nomor urut, visi dan misi, program kampanye. Foto paslon serta logo gabungan partai-partai peserta pemilu yang mendukung mereka,” terang Hedi.

Menurut hedi, untuk batas pengumpulan materi iklan ini adalah 14 hari sebelum jadwal penayangan iklan kampanye di media massa yang akan berlangsung pada periode 10-23 November 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. 

“Kami berharap seluruh tim paslon dapat bersikap kooperatif dan segera melengkapi materi yang dibutuhkan, sehingga proses penayangan iklan dapat berjalan sesuai jadwal,” papar Hedi.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, mengatakan KPU Jabar secara resmi mulai mendistribusikan surat suara. Tempat distribusi surat suara berada di Gramedia Cikarang dan Gramedia Rancaekek, yang akan melayani Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Untuk kabupaten lainnya, distribusi akan dilakukan dari lokasi ini juga. “Hari ini, kami memulai pengiriman untuk lima kabupaten/kota, yaitu Subang, Kota Cirebon, Kuningan, Banjar dan Pangandaran. Kami menargetkan distribusi sebanyak 70 juta lembar surat suara untuk 27 kabupaten/kota. Mengingat jumlah DPT yang besar di Jabar, manajemen logistik yang baik sangat diperlukan,” terang Ummi.

Ummi juga mengingatkan kepada semua kabupaten/kota agar gudang penyimpanan surat suara aman dari risiko bencana, seperti banjir, dan kebakaran.

Ummi juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Bawaslu dan pihak keamanan selama proses pengiriman.

“Kami sangat berharap rekan-rekan menjaga standar operasional selama pengiriman dan penerimaan surat suara di gudang logistik masing-masing. Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua berjalan lancar sesuai ketentuan yang telah diatur dalam PKPU,” papar Ummi. (AN/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya