Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Klaim Pelaksanaan Kampanye Masih Berjalan Kondusif

Yakub Pratama Wijayaatmaja
14/10/2024 07:56
Bawaslu Klaim Pelaksanaan Kampanye Masih Berjalan Kondusif
Petugas melepas baliho calon bupati dan calon wakil bupati saat penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada yang melanggar aturan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024)(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeklaim bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 masih berjalan kondusif. 

Padahal, di momen kampanye ini, pelanggaran hingga pengerahan Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak netral terus mengemuka. 

Terkini, Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar tertentu pada Pilkada serentak 2024.

Baca juga : Dugaan Pelanggaran Kampanye Cawabup Bogor Jaro Ade Didalami

“Sejauh ini secara umum dalam pengawasan Bawaslu pelaksanaan kampanye masih berjalan kondusif,” papar anggota Bawaslu RI Puadi kepada Media Indonesia, Senin (14/10). 

“Namun bukan berarti tidak ada pelanggaran,” tambahnya. 

Puadi menyebut Bawaslu mencatat pelanggaran terkait netralitas kepala desa dan pegawai  ASN umumnya terjadi. 

Baca juga : 11 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Jabar Terima 27 Laporan Pelanggaran

Ada juga yang berkaitan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye dan penyebaran bahan kampanye yang tidak sesuai tempat, perusakan Alat Peraga Kampanye, pelanggaran politik uang, kampanye di tempat ibadah dan intimidasi kepada pemilih.

“Berbagai dugaan pelanggaran tersebut ada yang sudah selesai ditangani dan ada masih dalam proses, baik pelanggaran adminsitratif maupun pidana,” ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, menegaskan bahwa adanya pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024 harus diberi sanksi tegas. 

“Pengerahan ASN di pilkada harus disikapi serius dengan memberikan sanksi yang tegas,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Media Indonesia, Minggu (13/10). 

“Selama ini sanksi yang diberikan hanya kepada ASNnya saja, ke depan perlu juga ada sanksi elektoral kepada peserta pilkada yang mempolitisasi ASN saat pilkada,” tambahnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya