Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024. LADK itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya memaparkan setiap paslon sudah memberikan LADK sejak Selasa, 24 September 2024. Dody mengatakan, untuk pasangan nomor urut satu yakni Ridwan Kamil-Suswono melaporkan dana kampanye sebesar Rp1 miliar.
"Satu miliar rupiah dengan rincian 400 juta rupiah penerimaan sumbangan dari pasangan calon dan 600 juta rupiah dari sumbangan koalisi partai politik," ujarnya dikutip dari surat LADK yang ditandatangani Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Senin (30/9).
Sedangkan untuk paslon nomor urut 2 yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto menyiapkan dana Rp5 juta rupiah dari sumbangan paslon. Sedangkan untuk paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno menyiapkan dana awal kampanye sebesar Rp100 juta.
"Dana tersebut dari penerimaan sumbangan pasangan calon sebesar seratus juta rupiah," pungkasnya. (Far/P-3)
Pria berusia 55 tahun ini tercatat sebagai dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta. Ia mengajar beberapa mata kuliah, salah satunya sistem robotika.
Chico mengatakan Pilkada Jakarta kali ini berjalan kondusif, kompetisi berjalan sehat, tanpa riak-riak yang berarti, tanpa ada bermusuhan dan gesekan di masyarakat.
KPU DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan BRPK.
PKPU Nomor 18/2024 sendiri memang tidak merinci tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah yang terpilih tanpa permohonan perselisihan sengketa hasil pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.
Transparansi itu dibuktikan dengan hasil rekapitulasi suara KPU dan versi hitung cepat (quick count) perbedaannya tak signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved