Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jadi Bacabup Tapanuli Tengah, KPU Terima Berkas Masinton Pasaribu

Tri Subarkah
16/9/2024 20:13
Jadi Bacabup Tapanuli Tengah, KPU Terima Berkas Masinton Pasaribu
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu .(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas pendaftaran anggota DPR RI sekaligus politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, sebagai bakal calon bupati (Bacabub) Tapanuli Tengah bersama wakilnya, Mahmud Efendi. Kabupaten di Provinsi Sumatra Utara itu sebelumnya hanya memiliki satu pendaftar calon kepala daerah.

Anggota KPU RI Idham Holik, mengatakan penerimaan dokumen itu dilakukan setelah jajaran KPU di daerah melakukan tahap penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-14 dan 16 September 2024 di daerah pilkada satu pasangan calon.

"Calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, partai pengusul PDI Perjuangan dan Partai Buruh, status dokumen pencalonan diterima," kata Idham lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (16/9).

Baca juga : Ungkap Status Hukum Calon Kepala Daerah

Selain di Tapanuli Tengah, penerimaan kembali dokumen pencalonan juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya, KPU Kabupaten Empat Lawang, KPU Kabupaten Lampung Timur, KPU Kabupaten Manokwari, KPU Kabupaten Kaimana, dan KPU Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Kecuali di Dharmasraya, status dokumen pencalonan seluruh pendaftar bakal pasangan calon bupati-wakil bupati di daerah tersebut diterima. Idham mengatakan, bakal pasangan calon di Dharmasraya dikembalikan status dokumen pencalonannya.

Pasangan yang mendaftar di Dharmasraya tersebut adalah Adi Gunawan-Romy Siska Putra. Keduanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem saat tahap penerimaan kembali berkas pencalonan.

"Berdasarkan hasil klarifikasi, DPP PKS menyatakan yang benar adalah persetujuan pencalonan yang telah didaftarkan pada 27-29 Agustus 2024," tandas Idham.

Dengan demikian, potensi daerah yang memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada 2024 menjadi 35 titik. Sebelumnya, ada 41 daerah yang hanya didaftarkan satu pasangan calon. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya