Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi mengingatkan jajaran pengawas di daerah untuk menguasai hukum beracara soal penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, termasuk sanksi diskualifikasi atau pembatalan calon kepala daerah.
Menurut Puadi, tahapan Pilkada 2024 semakin memasuki masa krusial. Pada 22 September mendatang, misalnya, bakal pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftar akan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing.
Sehari setelahnya, mereka akan mengundi nomor urut. Adapun tahapan kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai pada 25 September 2024.
Baca juga : Calon Kepala Daerah Bisa Didiskualifikasi karena Politik Uang Hingga Asal Memutasi
Puadi meminta jajarannya untuk memahami secara paripurna soal sanksi diskualifikasi calon dan penanganan pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Aturan itu, sambungnya, termaktub dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9/2020. Ia menyebut pelanggaran administrasi TSM lebih galak dari pidana karena sanksinya adalah pembatalan calon.
"Teman-teman (pengawas pemilu) harus teliti dan piawai, mana pelanggaran administrasi yang sifatnya TSM melalui jalur klarifikasi dan jalur persidangan," katanya lewat keterangan tertulis, Minggu (15/9).
Di samping itu, pengawas di daerah juga mesti memahami larangan kampanye yang sudah termuat dalam Pasal 69 Undang-Undang Pilkada terkait kampanye di tempat pendidikan yang sudah diujimaterikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Lewat Putusan Nomor 69/PUU-XII/2024, MK membolehkan kampanye di tempat pendidikan sepanjang ada persyaratannya.
"Termasuk juga larangan kampanye di tempat ibadah dan pendidikan yang sifatnya kumulatif bukan alternatif," pungkas Puadi. (P-5)
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Mereka sedang menunggu perintah lebih lanjut menyangkut instruksi ketua umum partai yang meminta seluruh kader untuk tidak hadir pada kegiatan pembekalan kepala daerah.
Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.
PRESIDEN Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak ditelepon calon kepala daerah pada malam sebelum pencoblosan Pilkada 2024 atau pada Selasa (26/11) malam.
Dari jumlah wilayah itu, setidaknya ada lebih dari seribu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, termasuk 34 prajurit TNI baik aktif maupun purnawirawan.
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved