Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengingatkan bahwa Aceh merupakan provinsi rawan tinggi pertama pada konteks sosial politik dalam pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Lolly menanggapi pengeboman rumah calon gubernur Aceh pada Pilkada 2024, Bustami Hamzah, pada Senin (2/9).
"Berdasarkan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 yang diluncurkan pada 22 Agustus, Aceh merupakan provinsi rawan tinggi pertama pada konteks sosial poolitik," kata Lolly kepada Media Indonesia lewat keterangan tertulis, Selasa (3/9).
"Salah satu indikatornya adalah adanya peristiwa intimidasi, ancaman dan kekerasan verbal atau fisik. Insiden kemarin menunjukkan potensi kerawanan sosial politik di Aceh akan semakin menguat," sambungnya.
Baca juga : Bawaslu Tingkatkan Kewaspadaan Setelah Rumah Bacagub Aceh Dilempar Granat
Lolly menyebut, pihaknya sudah mengetahui informasi pengeboman tersebut dari jajaran pengawas di Aceh. Menurutnya, pihak keamanan masih melakukan olah TKP, sementara sejumlah alat bukti sudah dibawa oleh Tim Gegana untuk dipelajari lebih jauh.
Untuk mencegah gangguan keamanan susulan, Bawaslu, sambungnya, telah menyampaikan jajaran di daerah untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan. Itu ditujukan untuk mengantisipasi adanya intimidasi, ancaman, dan kekerasan, baik berupa fisik maupun verbal.
Menurut Lolly, potensi gangguan keamanan bisa menyasar siapa saja. Artinya, kejadian yang menimpa salah satu cagub di Aceh itu tak hanya berpotensi dialami oleh calon kepala daerah lainnya, tapi juga penyelenggara pemilu dari KPU maupun Bawaslu.
"Dukungan keamanan yang serius terhadap penyelenggaraan pemilihan, khususnya kepada penyelenggara pemilihan harus segera disiapkan sejak dini," terang Lolly.
"bBgitu juga masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengawasan secara mandiri serta menyampaikan kepada jajaran pengawas terhadap potensi kerawanan yang terjadi," pungkasnya. (P-5)
POLISI tengah menyelidiki penemuan sebuah benda yang menyerupai peledak lempar (granat) di Jalan Mendut RT 004/001 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kemudian saat saksi melihat benda tersebut menyerupai granat, dia mengangkat benda tersebut untuk mengetahui mainan atau asli karena benda tersebut berat, saksi menduga asli.
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Husnan, 36, warga Kampung Padayungan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menemukan sebuah granat nanas berkarat saat menggali pondasi rumah.
Granat tersebut dibawa ke poskamling oleh seorang warga bernama Sarno pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 22.30 WIB
Beberapa orang tewas dan terluka akibat pemboman pendudukan terhadap sebuah rumah milik keluarga Abu Al-Auf di Tal al-Hawa, Gaza.
Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956, tak dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan sengketa kepemilikan atas empat pulau yang sedang diperebutkan Aceh dan Sumut
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
KETUA Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengembalikan empat pulau
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
Persoalan mengenai kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sudah disepakati oleh mantan Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved