Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) pada pilkada serentak 2020 Jawa Barat masih mendominasi pelanggaran. Adanya pembatasan pembatasan pada tahapan pilkada, terutama masa kampanye akibat pandemi virus covid-19 tidak berpengaruh terhadap pelanggaran tersebut
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat M Abdullah mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah menangani 107 laporan dugaan pelanggaran di delapan kabupaten/kota di Jabar. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terkait dengan netralitas ASN paling banyak. “Ada 22 kasus yang tidak bisa dilanjutkan, 40 terkait dengan pelanggaran administrasi, 12 terkait dengan kode etik. Sisanya menyangkut pelanggaran hukum lainnya, yaitu netralitas ASN,” kata Abdullah di Bandung.
Menurutnya, pembatasan ruang dan gerak masa kampanye akibat pandemi ini tidak menyurutkan langkah ASN dalam menyatakan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Pelanggaran dilakukan dengan mengunggah dukungan kepada kandidat di media sosial, memberikan pernyataan dukungan secara langsung, hingga menghadiri acara paslon atau partai pengusung. “Jadi meski adanya pembatasan kampanye, pelanggaran netralitas ASN ini masih terjadi,” ujar Abdullah.
Lepas dari itu, dia menilai positif pembatasan kampanye. Dengan tidak adanya kampanye terbuka dalam jumlah peserta yang banyak, calon lebih sering turun langsung ke masyarakat. “Mereka lebih sering datang langsung ke masyarakat, door to door. Ini positif, pemilih lebih mengenal siapa sosok calon pemimpinnya, lebih tahu visi dan misi kepemimpinannya seperti apa. Jadi substansi kampanyenya dapat.”
Komisi Pemilihan Umum Jabar pun memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pilkada kali ini tidak bisa ditawar. Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Barat Nina Yuningsih mengatakan pihaknya sangat memperhatikan hal itu demi terselenggaranya pilkada yang sehat di tengah pandemi. Terlebih, pilkada akan dilakukan di delapan daerah, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Karawang, Sukabumi, Tasikmalaya, Pangandaran, Indramayu, dan Kota Depok, dengan jumlah pemilih yang tak sedikit.
Kabupaten Bandung memiliki paling banyak daftar pemilih dengan 2,35 juta DPT. Disusul kemudian Kabupaten Sukabumi (1,81 juta), Karawang (1,64 juta), Cianjur (1,6 juta), Tasikmalaya (1,33 juta), Indramayu (1,3 juta), Pangandaran (320 ribu), dan Kota Depok (1,22 juta). “Total DPT (daftar pemilih tetap) 11 juta lebih. Untuk meminimalkan penyebaran virus korona dalam pelaksanaan pilkada serentak ini, pembatasan harus ketat dilakukan,” terang Nina.
Relatif terkendali
Pada masa kampanye yang saat ini masih berlangsung, menurut dia, situasinya relatif terkendali karena adanya sejumlah pembatasan. “Kampanye sekarang kan maksimal hanya 50 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.”
Dia pun memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan pelanggaran kampanye yang berarti. Namun, dia mengakui persoalan akan terjadi pada saat pengelolaan logistik. Terlebih, jumlah TPS dan pemilih di Jabar cukup banyak sehingga butuh banyak orang untuk menyiapkan segala keperluan pilkada seperti kertas suara. Pada saat pencoblosan, kebutuhan logistik akan bertambah seiring harus
ditesnya setiap petugas KPPS. “Dari 33.305 TPS, satu TPS-nya ada 9 petugas, jadi ada 299.745 yang akan di-rapid test,” tutur Nina.
Komisioner Divisi Teknis KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, pihaknya juga sangat memperhatikan protokol kesehatan saat proses penghitungan suara. KPU menyiapkan sistem aplikasi e-rekap (sirekap) yang bisa digunakan melalui smartphone. “Selain untuk mencegah penyebaran virus korona, penerapan sistem aplikasi rekap ini juga penting, bagaimana mengenal IT sejak dini.” (X-8)
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved