Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KARENA Indonesia negara multikultural, munculnya potensi radikalisme menjelang pilkada serentak 9 Desember 2020 masih sangat tinggi. Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan didukung Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di seluruh provinsi, harus bekerja ekstra untuk mendeteksi dini isu dan gerakan radikalisme di masyarakat.
Tidak hanya pemerintah, semua elemen masyarakat dibutuhkan untuk membangun kesadaran sosial untuk tidak memberi ruang bagi kelompok radikal. Seluruh stakeholder yang terlibat dalam Pilkada 2020 harus sepakat untuk bersih dari provokasi dan kampanye hitam, terlebih isu SARA. Potensi gerakan radikalisme akan memanfaatkan situasi chaos di masyarakat, sebagai pintu masuk untuk melancarkan aksinya.
Realitas di Indonesia saat ini, paham radikalisme yang kian tumbuh di berbagai lembaga pendidikan, kelompok masyarakat, bahkan di lingkungan pemerintah sudah semakin menghawatirkan. Program dan strategi untuk menanggulanginya seakan tambal sulam bak benang kusut tak berkesudahan.
Ketika pemerintah ingin menekan gerakan radikalisme dengan upaya soft approach (penanggulangan), dan hard approach (penindakan), seolah tak menemukan tajinya. Apa yang dilakukan pemerintah akan terbentur dengan aspek lain, yang berhubungan dengan wilayah HAM.
Apalagi, masuknya politik identitas pada arena pemilu menjadi lahan empuk bagi aktor-aktor antikemapanan. Ketika setiap orang dan kelompok kepentingan telah menemukan ruang eksperimentasi untuk menggerakkan corak ideologi mereka, pada titik tersebut, paham radikalisme mulai dimainkan para aktor dalam momentum pemilu.
Akuntabilitas, integritas, dan kredibilitas
Akuntabilitas, integritas, dan kredibilitas para penyelenggara pemilu menjadi pertaruhan atas keutuhan dan keretakan demokrasi Indonesia. Pintu masuk gerakan radikalisme dan terorisme terjadi karena kekecewaan, ketidakadilan, rendahnya kepecayaan, dendam, relasi sosial yang tercedera, dan berbagai macam penyebab lainnya, menjadi ancaman menjelang dan pascapemilu.
Dalam kesejarahan Indonesia, tantangan terbesar sejak dulu ialah ancaman radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, tidak sekadar menyukseskan pemilu, sukses menangkal gerakan radikalisme dan terorisme menjadi sangat penting.
Apa yang kita saksikan dalam beberapa hari ini di masa pandemi covid-19 versus masa kampanye pilkada di berbagai daerah yang memicu pro-kontra. Apatah lagi, seusai diundangkannya UU Cipta Kerja (omnibus law), adanya unjuk rasa di Ibu Kota dan di berbagai penjuru daerah menimbulkan ketegangan relasi sosial antara penguasa dan rakyat.
Berdasarkan fenomena di atas, kemudian dapatkah kita menjawab, apakah ada jaminan Indonesia masih tetap ada? Tentu saja, komitmen untuk menjaga NKRI dan komitmen berbangsa dan bernegara menjadi pertaruhan kelanggengan Indonesia akan datang.
Pada perspektif lain, larisnya lembaga survei menjelang pilkada berkontribusi pada hiruk pikuk dan kebingungan masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nuraninya. Hasil survei lembaga independen, menurut hemat penulis, tidak perlu dipublikasikan, tetapi digunakan untuk merancang program dan strategi pemenangan internal tiap calon atau partai politik tertentu.
Survei dilakukan dengan berbagai metode yang berbeda sehingga hasilnya pun berbeda-beda. Ketidakmampuan literasi masyarakat terhadap hasil survei yang dipublikasikan lembaga survei akan membuat kegaduhan dan mengganggu harmonisasi masyarakat, menjelang dan pascapilkada.
Jargon pilkada dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagai keagungan demokrasi, bisa jadi slogan semata. Fakta dan realitas implementasinya demokrasi substantif selalu dikalahkan demokrasi prosedural.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
INDONESIA mencatatkan nihil kasus serangan terorisme sejak tahun 2023 hingga saat ini, pertengahan tahun 2025. Hal itu disebut berkat peran dari berbagai pihak.
PAKAR terorisme Solahudin menyebut Indonesia saat ini berada di era terbaik dalam penanganan terorisme berkat strategi kolaboratif antara soft approach dan hard approach.
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
Dengan critical thinking yang dibarengi etika, anak belajar melihat bahwa teknologi bukan wilayah netral
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hasan mengemukakan pemerintah tak pernah mempermasalahkan tulisan opini selama ini. Hasan menyebut pemerintah tak pernah mengkomplain tulisan opini.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved