Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KARENA Indonesia negara multikultural, munculnya potensi radikalisme menjelang pilkada serentak 9 Desember 2020 masih sangat tinggi. Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan didukung Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di seluruh provinsi, harus bekerja ekstra untuk mendeteksi dini isu dan gerakan radikalisme di masyarakat.
Tidak hanya pemerintah, semua elemen masyarakat dibutuhkan untuk membangun kesadaran sosial untuk tidak memberi ruang bagi kelompok radikal. Seluruh stakeholder yang terlibat dalam Pilkada 2020 harus sepakat untuk bersih dari provokasi dan kampanye hitam, terlebih isu SARA. Potensi gerakan radikalisme akan memanfaatkan situasi chaos di masyarakat, sebagai pintu masuk untuk melancarkan aksinya.
Realitas di Indonesia saat ini, paham radikalisme yang kian tumbuh di berbagai lembaga pendidikan, kelompok masyarakat, bahkan di lingkungan pemerintah sudah semakin menghawatirkan. Program dan strategi untuk menanggulanginya seakan tambal sulam bak benang kusut tak berkesudahan.
Ketika pemerintah ingin menekan gerakan radikalisme dengan upaya soft approach (penanggulangan), dan hard approach (penindakan), seolah tak menemukan tajinya. Apa yang dilakukan pemerintah akan terbentur dengan aspek lain, yang berhubungan dengan wilayah HAM.
Apalagi, masuknya politik identitas pada arena pemilu menjadi lahan empuk bagi aktor-aktor antikemapanan. Ketika setiap orang dan kelompok kepentingan telah menemukan ruang eksperimentasi untuk menggerakkan corak ideologi mereka, pada titik tersebut, paham radikalisme mulai dimainkan para aktor dalam momentum pemilu.
Akuntabilitas, integritas, dan kredibilitas
Akuntabilitas, integritas, dan kredibilitas para penyelenggara pemilu menjadi pertaruhan atas keutuhan dan keretakan demokrasi Indonesia. Pintu masuk gerakan radikalisme dan terorisme terjadi karena kekecewaan, ketidakadilan, rendahnya kepecayaan, dendam, relasi sosial yang tercedera, dan berbagai macam penyebab lainnya, menjadi ancaman menjelang dan pascapemilu.
Dalam kesejarahan Indonesia, tantangan terbesar sejak dulu ialah ancaman radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, tidak sekadar menyukseskan pemilu, sukses menangkal gerakan radikalisme dan terorisme menjadi sangat penting.
Apa yang kita saksikan dalam beberapa hari ini di masa pandemi covid-19 versus masa kampanye pilkada di berbagai daerah yang memicu pro-kontra. Apatah lagi, seusai diundangkannya UU Cipta Kerja (omnibus law), adanya unjuk rasa di Ibu Kota dan di berbagai penjuru daerah menimbulkan ketegangan relasi sosial antara penguasa dan rakyat.
Berdasarkan fenomena di atas, kemudian dapatkah kita menjawab, apakah ada jaminan Indonesia masih tetap ada? Tentu saja, komitmen untuk menjaga NKRI dan komitmen berbangsa dan bernegara menjadi pertaruhan kelanggengan Indonesia akan datang.
Pada perspektif lain, larisnya lembaga survei menjelang pilkada berkontribusi pada hiruk pikuk dan kebingungan masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nuraninya. Hasil survei lembaga independen, menurut hemat penulis, tidak perlu dipublikasikan, tetapi digunakan untuk merancang program dan strategi pemenangan internal tiap calon atau partai politik tertentu.
Survei dilakukan dengan berbagai metode yang berbeda sehingga hasilnya pun berbeda-beda. Ketidakmampuan literasi masyarakat terhadap hasil survei yang dipublikasikan lembaga survei akan membuat kegaduhan dan mengganggu harmonisasi masyarakat, menjelang dan pascapilkada.
Jargon pilkada dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagai keagungan demokrasi, bisa jadi slogan semata. Fakta dan realitas implementasinya demokrasi substantif selalu dikalahkan demokrasi prosedural.
FPHW secara tegas menolak berkembangnya organisasi masyarakat yang teridentifikasi dan menganut paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Pancasila dan khilafah tidak bisa hidup berdampingan di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan.
SOSOK Prof Yudian Wahyudi menjadi salah satu lulusan pesantren yang berhasil di dunia akademik. Dari Pesantren Termas di Pacitan, Jawa Timur.
Paham radikalisme tumbuh subur di masyarakat karena tidak sedikit orang yang baru belajar agama tidak mampu menafsirkan ilmu itu dengan baik.
Kelompok teroris tersebut bahkan telah melakukan penggambaran untuk serangan tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukur atas pencapaian Pemkab Bandung meraih Opini WTP 8 kali berturut-turut.
Komitmen dan kinerja optimal sudah dilakukan oleh Pemkab Ciamis dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
PEMILU 2019 bertepatan dengan 20 tahun demokrasi di Indonesia yang secara prosedural dimulai pada Pemilu 1999.
Untuk menjadi pemenang, Jokowi harus memulai dengan menampilkan wajah kabinetnya yang membawa harapan perubahan secara bersamasama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved