Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Aturan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diyakini bakal dibatasi oleh pemerintah. Dengan adanya aturan ini, diketahui tidak semua kendaraan bermotor atau bermobil diizinkan mengisi Pertalite.
Aturan tersebut berdasarkan dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Meskipun revisi ini belum terbit sampai sekarang, tetapi hal ini sudah dibahas selama lebih dari satu tahun.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim menyebutkan jika pembatasan tersebut diberlakukan, maka untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang mengisi bensin Pertalite. Sementara untuk semua jenis motor dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc masih boleh mengisi Pertalite.
Pembatasan dan kriteria kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite, sejauh ini detailnya belum pasti. Namun, bila rencana itu diberlakukan, berikut daftar motor dan mobil yang mungkin dilarang isi Pertalite :
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Muh Harris menekankan pentingnya kajian mendalam dan implementasi yang tepat terkait rencana pemerintah dalam memberikan subsidi BBM
Rencana pencabutan subsidi BBM otomatis membuat harga pertalite dan solar naik mengikuti keekonomian pasar. Harganya tidak akan jauh berbeda dengan BBM nonsubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah terus mematangkan aturan terkait pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, belum siap.
Kerosin dan avtur mengalami kenaikan sebesar 3,86% dan 5,81% seiring dengan meningkatnya kegiatan rumah tangga dan meningkatnya mobilitas menggunakan pesawat.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menekankan pentingnya pemanfaatan gas bumi sebagai transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).
Pembatasan pembelian BBM subsidi memerlukan pendataan secara akurat supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 80% pasokan pertalite masih ditenggak oleh orang kaya.
Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau gasoline diproyeksi naik 11% dibandingkan periode normal.
BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah melakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyaluran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved