Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Aturan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diyakini bakal dibatasi oleh pemerintah. Dengan adanya aturan ini, diketahui tidak semua kendaraan bermotor atau bermobil diizinkan mengisi Pertalite.
Aturan tersebut berdasarkan dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Meskipun revisi ini belum terbit sampai sekarang, tetapi hal ini sudah dibahas selama lebih dari satu tahun.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim menyebutkan jika pembatasan tersebut diberlakukan, maka untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang mengisi bensin Pertalite. Sementara untuk semua jenis motor dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc masih boleh mengisi Pertalite.
Pembatasan dan kriteria kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite, sejauh ini detailnya belum pasti. Namun, bila rencana itu diberlakukan, berikut daftar motor dan mobil yang mungkin dilarang isi Pertalite :
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Kota Banda Aceh misalnya, hampir semua SPBU hanya memasang plang pemberitahuan bertuliskan "pertalite habis" atau "solar habis".
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Muh Harris menekankan pentingnya kajian mendalam dan implementasi yang tepat terkait rencana pemerintah dalam memberikan subsidi BBM
Menutup 2025, PT Pertamina Gas (Pertagas) meraih apresiasi penting dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.
Kerosin dan avtur mengalami kenaikan sebesar 3,86% dan 5,81% seiring dengan meningkatnya kegiatan rumah tangga dan meningkatnya mobilitas menggunakan pesawat.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menekankan pentingnya pemanfaatan gas bumi sebagai transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).
Pembatasan pembelian BBM subsidi memerlukan pendataan secara akurat supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 80% pasokan pertalite masih ditenggak oleh orang kaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved