Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Aturan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diyakini bakal dibatasi oleh pemerintah. Dengan adanya aturan ini, diketahui tidak semua kendaraan bermotor atau bermobil diizinkan mengisi Pertalite.
Aturan tersebut berdasarkan dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Meskipun revisi ini belum terbit sampai sekarang, tetapi hal ini sudah dibahas selama lebih dari satu tahun.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim menyebutkan jika pembatasan tersebut diberlakukan, maka untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang mengisi bensin Pertalite. Sementara untuk semua jenis motor dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc masih boleh mengisi Pertalite.
Pembatasan dan kriteria kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite, sejauh ini detailnya belum pasti. Namun, bila rencana itu diberlakukan, berikut daftar motor dan mobil yang mungkin dilarang isi Pertalite :
Pertamina menegaskan BBM subsidi untuk nelayan terbagi dalam JBT, JBKP, dan JBU. Nelayan perlu memahami perbedaannya agar akses BBM tepat sasaran.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Kota Banda Aceh misalnya, hampir semua SPBU hanya memasang plang pemberitahuan bertuliskan "pertalite habis" atau "solar habis".
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
Pertamina menegaskan BBM subsidi untuk nelayan terbagi dalam JBT, JBKP, dan JBU. Nelayan perlu memahami perbedaannya agar akses BBM tepat sasaran.
Pemerintah memangkas kuota Pertalite 2026 hingga 6,28%. Subsidi energi diperketat, BBM murah makin dibatasi, dan risiko tekanan ke rakyat menguat.
Menutup 2025, PT Pertamina Gas (Pertagas) meraih apresiasi penting dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.
Kerosin dan avtur mengalami kenaikan sebesar 3,86% dan 5,81% seiring dengan meningkatnya kegiatan rumah tangga dan meningkatnya mobilitas menggunakan pesawat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved