Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
BERTEPATAN perayaan HUT Partai Golkar (5/12/2025), Ketua Umum Bahlil Lahadalia melontarkan gagasan pilkada oleh DPRD bukan langsung oleh rakyat. Usulan ini langsung disambut gembira Presiden Prabowo Subianto dan partai lain kecuali PDIP yang tegas menolak dan NasDem yang belum menentukan sikap.
Bukan kejutan jika Golkar dan Gerindra menggulirkan wacana ini kembali. Sejauh apapun berevolusi, Golkar tetap tidak bisa merangkak jauh dari akar dan masa lalu kelamnya sebagai kendaraan politik otokrat Soeharto yang doyan sentralisme. Prabowo sebagai menantu dan kaki tangan Soeharto tentu juga memimpikan resentralisasi ini. Namun, sayang jika semua partai membebek Golkar dan Gerindra.
Pilkada langsung pasca kejatuhan Soeharto merupakan konsekuensi logis-normatif dari prinsip desentralisasi. Tetapi di dalam realisme politik, para elite politik dan oligarki setengah hati menerima. Mereka baru menerima setelah mengepakan sayap-sayap hegemoninya hingga ke sudut-sudut daerah (Robisan & Hadiz, 2013).
Alasan Pilkada oleh DPRD
Alasan Prabowo tampak logis, “Kalau masyarakat sudah memilih DPRD kabupaten dan provinsi, mengapa tidak sekaligus mereka yang memilih gubernur dan bupati? Selesai” (mediaindonesia.com, 5/12/2025). Namun, argumentasi Prabowo menyesatkan: mengkontraskan dua hal yang tidak kontradiktoris.
Jika DPRD dipilih oleh masyarakat tidak salah jika masyarakat juga yang memilih langsung gubernur, bupati, dan wali kota. Bukan logika analitik, melainkan logika demokrasi yang harus dipakai. Demokrasi mensyaratkan pemerintahan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Jika kepala daerah dipilih DPRD, mereka tidak bertanggung jawab terhadap rakyat, melainkan elite partai.
Referensi komparatif Prabowo memang juga benar. Di beberapa negara maju seperti Jerman, Inggris, dan Skandinavia, kepala daerah dipilih oleh dewan lokal. Namun, pilkada oleh dewan daerah di beberapa negara ini memang dikehendaki sendiri oleh masyarakat setempat secara bebas, transparan, dan well-informed. Di Indonesia malah elite partai yang mendorong pilkada tidak langsung.
Alasan yang tampak lebih berdaging tetapi sebenarnya membungkus agenda ekonomi politik busuk, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono. Dia mengeluhkan tingginya dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada yang mencapai triliunan: Rp7 triliun pada Pilkada 2015 dan Rp37 triliun pada Pilkada 34 (bbc.com, 01/01/2026).
Kerugian ekonomi di atas masih diperparah tingginya ongkos politik melalui permainan politik uang (Aspinall & Berenschot, 2019). Adapun aneka praktik klientelisme yang menghasilkan rerata pemimpin daerah tidak kompeten secara manajerial dan buruk integritas moral (Aspinall & Sukmajati, 2016).
Meskipun begitu, mengganti pilkada langsung dengan pilkada oleh DPRD hanyalah mengganti penerima manfaat (beneficiaries). Jika pada pilkada langsung, tetesan politik uang jatuh langsung ke tangan rakyat pemilih, pada pilkada oleh DPRD, politik uang justru mengalir ke saku para anggota DPRD. Patronase politik tetap berjalan. Politik daging babi justru akan lebih masif.
Maka, dari sisi ekonomi, alih-alih membiarkan keuntungan pasar politik ini dikuasai satu (monopoli) atau segelintir elite dan oligarki (oligopoli), lebih baik semua masyarakat ikut menikmati. Ini tidak melegitimasi praktik politik uang. Demokrasi yang sehat justru tanpa politik uang dan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi seperti di negara-negara demokrasi maju.
Agenda Elite dan Oligarki
Sugiono menegaskan angka triliunan rupiah untuk ongkos pilkada itu bukan sedikit dan akan lebih produktif jika dipakai untuk mensejahterakan rakyat. Kalkulasi ini tentu saja benar di atas kertas, tetapi tidak di lapangan. Siapa yang menjamin anggaran pilkada dapat dialihfungsikan dengan tepat ketika rasio korupsi tinggi di Indonesia dan pemerintah menciptakan kebijakan-kebijakan yang meleset dari aspirasi riil mayoritas warga?
Di dalam tradisi klasik, demokrasi hanya tidak langsung karena dua alasan. Pertama, ketika populasi masyarakat modern membeludak dan tersebar begitu luas. Montesquieu dan kawan-kawan menganjurkan demokrasi representatif. Kedua, karena tidak semua pemilih well-informed, dikhawatirkan demokrasi justru akan mengorbitkan pemimpin yang cacat kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan moral (Stevens, 2011).
Kedua kecemasan ini dipatahkan banyak negara modern berpenduduk banyak dengan dua strategi utama. Pertama, infrastruktur keras pemilu diperkuat dan diupgrade berkala untuk mengakomodasi kebutuhan konteks. Kedua, infrastruktur lunak pemilu, yakni kemampuan memilih dengan bebas, well-informed, dan transparan, diperkuat melalui perluasan dan pemerataan pendidikan berkualitas.
Indonesia tentu saja belum sempurna merealisasikan kedua strategi di atas, tetapi mengembalikan pilkada ke bentuk tidak langsung adalah strategi degradatif. Daripada mengembalikan pemilu pada bentuk representatif, lebih baik mengupgrade infrastruktur keras dan lunak pemilu.
Lebih Merugikan
Ada beberapa alasan mengapa pilkada oleh DPRD lebih merugikan masyarakat? Pertama, bukan rahasia jika ongkos politik di Indonesia begitu mahal. Karena itu, yang dapat berpartisipasi di dalam pemilu hanyalah kalangan berduit (oligarki lokal dan pusat) dan berpengaruh (elite politik dan birokrasi). Siapapun yang tidak memiliki keduanya harus mengemis dukungan kalangan elite dan oligarki untuk berpartisipasi dan memenangi pertarungan.
Konsekuensinya, jika pilkada langsung diadakan, yang selalu harus merogoh saku dan memeras keringat adalah elite dan oligarki, apalagi jika kandidat pilkada berjumlah banyak. Maka, memilih kepala daerah hanya oleh DPRD adalah agenda elite dan oligarki untuk mengamankan sumber daya dan dengan mudah mengkooptasi demokrasi di tingkat daerah.
Akibat lain adalah pilkada oleh DPRD membatasi peluang masuknya kandidat kompeten yang didukung masyarakat.
Strategi semacam ini adalah kolusi elite dan oligarki untuk menguasai panggung politik. Untuk menghasilkan pemimpin terbaik, demokrasi mensyaratkan kompetisi bebas dan setara. Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap kedua prinsip demokrasi ini.
Di Indonesia, partai politik tidak memiliki kejelasan basis ideologi, ceruk suara, dan platform kebijakan. Ini tampak dari kemudahan elite partai menggalang koalisi dan mendukung kebijakan tanpa riset dan kandungan ideologis. Jika kepala daerah dipilih DPRD, suara siapa yang mereka wakili? Bukankah suara mudah diperjual-belikan? Bukankah wasit pemilu turun bermain?
Pilkada tidak langsung adalah pemasungan struktural terhadap hak politik warga pemilik suara. Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab terhadap warga sebagai pemilih (vertical accountability), tetapi berkolusi dengan DPRD (Slater, 2018). Elite dan oligarki takut pilkada langsung justru menghasilkan pemimpin yang berada di luar jangkar kontrol mereka.
Partai politik tidak mampu mengerahkan massa karena tidak punya basis perjuangan ideologis (Slater, 2004). Oligarki ketar-ketir karena semakin banyak kandidat semakin banyak uang yang harus dikeluarkan. Takut pemenangnya adalah kandidat yang tidak ia sokong, oligarki tentu akan mengucurkan dana untuk mendukung semua calon.
Maka, kita harus sadar, pilkada oleh DPRD adalah agenda elite dan oligarki untuk menguasai Indonesia seperti properti pribadi. Jika agenda busuk ini tidak dilawan, Indonesia hanya menjadi milik segelintir orang yang haus kekuasaan dan uang.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Tidak ada makan siang gratis di dalam politik. Bantuan elite dan oligarki tentu menuntut balasan.
Akankah bencana kali ini selesai begitu saja ketika kita sudah lupa untuk kemudian kembali sadar karena ada bencana-bencana berikutnya?
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang distorsi ekonomi dinilai merupakan realita yang ada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved