Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PESTA demokrasi telah usai. Layaknya di setiap hajatan besar, ada kabar buruk dan ada kabar baik. Kabar buruknya, masyarakat sipil mencatat berbagai dugaan kecurangan, mobilisasi aparat, hingga politik uang yang semakin kronis selama tahapan pemilu berlangsung. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bahkan menyebut Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Tak mengherankan bila dua pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 memutuskan untuk menggugat hasil pilpres yang diumumkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, di sisi lain, ada angin segar demokrasi yang berembus. Pilpres 2024 mengubur era politik identitas. Narasi primordial dan eksploitasi agama tidak lagi menjadi dagangan yang laku dijual, bahkan ia mengundang resistansi dari banyak pihak. Mereka yang berani mengaduk-ngaduk identitas dalam kampanye politik sesungguhnya sedang meracik resep kegagalan.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/urgensi-koalisi-gagasan
Faisal mengklaim, kemenangan Prabowo-Gibran sudah merata di seluruh kabupaten/kota dan menunjukan program dan visi misi Paslon 02 sangat diterima oleh seluruh elemen masyarakat di Banten.
Para ulama berdoa bersama agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung damai dan aman serta memanjatkan doa untuk pasangan Prabowo-Gibran agar menang satu putaran.
Pada pertemuan itu terungkap, para kiai di Kecamatan Padarincang sepakat satu suara memberikan dukungan kepada Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran.
“Jangan mengkritik orang yang bodoh karena dia akan membencimu, tapi kritiklah orang berakal karena dia akan mencintaimu.” Ali bin Abi Thalib (khalifah keempat)
Pilihan boleh beda tapi anak muda tetap harus solid menjaga persaudaraan.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved