Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PESTA demokrasi telah usai. Layaknya di setiap hajatan besar, ada kabar buruk dan ada kabar baik. Kabar buruknya, masyarakat sipil mencatat berbagai dugaan kecurangan, mobilisasi aparat, hingga politik uang yang semakin kronis selama tahapan pemilu berlangsung. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bahkan menyebut Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Tak mengherankan bila dua pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 memutuskan untuk menggugat hasil pilpres yang diumumkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, di sisi lain, ada angin segar demokrasi yang berembus. Pilpres 2024 mengubur era politik identitas. Narasi primordial dan eksploitasi agama tidak lagi menjadi dagangan yang laku dijual, bahkan ia mengundang resistansi dari banyak pihak. Mereka yang berani mengaduk-ngaduk identitas dalam kampanye politik sesungguhnya sedang meracik resep kegagalan.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/urgensi-koalisi-gagasan
KPU mengatur dokumen capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan menuai kritik di publik. Aturan ini berpotensi membuat transparansi pemilu mundur.
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
Faisal mengklaim, kemenangan Prabowo-Gibran sudah merata di seluruh kabupaten/kota dan menunjukan program dan visi misi Paslon 02 sangat diterima oleh seluruh elemen masyarakat di Banten.
Para ulama berdoa bersama agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung damai dan aman serta memanjatkan doa untuk pasangan Prabowo-Gibran agar menang satu putaran.
Pada pertemuan itu terungkap, para kiai di Kecamatan Padarincang sepakat satu suara memberikan dukungan kepada Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved