Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PESTA demokrasi telah usai. Layaknya di setiap hajatan besar, ada kabar buruk dan ada kabar baik. Kabar buruknya, masyarakat sipil mencatat berbagai dugaan kecurangan, mobilisasi aparat, hingga politik uang yang semakin kronis selama tahapan pemilu berlangsung. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bahkan menyebut Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Tak mengherankan bila dua pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 memutuskan untuk menggugat hasil pilpres yang diumumkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, di sisi lain, ada angin segar demokrasi yang berembus. Pilpres 2024 mengubur era politik identitas. Narasi primordial dan eksploitasi agama tidak lagi menjadi dagangan yang laku dijual, bahkan ia mengundang resistansi dari banyak pihak. Mereka yang berani mengaduk-ngaduk identitas dalam kampanye politik sesungguhnya sedang meracik resep kegagalan.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/urgensi-koalisi-gagasan
KPU mengatur dokumen capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan menuai kritik di publik. Aturan ini berpotensi membuat transparansi pemilu mundur.
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
Faisal mengklaim, kemenangan Prabowo-Gibran sudah merata di seluruh kabupaten/kota dan menunjukan program dan visi misi Paslon 02 sangat diterima oleh seluruh elemen masyarakat di Banten.
Para ulama berdoa bersama agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung damai dan aman serta memanjatkan doa untuk pasangan Prabowo-Gibran agar menang satu putaran.
Pada pertemuan itu terungkap, para kiai di Kecamatan Padarincang sepakat satu suara memberikan dukungan kepada Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved