Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PESTA demokrasi telah usai. Layaknya di setiap hajatan besar, ada kabar buruk dan ada kabar baik. Kabar buruknya, masyarakat sipil mencatat berbagai dugaan kecurangan, mobilisasi aparat, hingga politik uang yang semakin kronis selama tahapan pemilu berlangsung. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bahkan menyebut Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Tak mengherankan bila dua pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 memutuskan untuk menggugat hasil pilpres yang diumumkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, di sisi lain, ada angin segar demokrasi yang berembus. Pilpres 2024 mengubur era politik identitas. Narasi primordial dan eksploitasi agama tidak lagi menjadi dagangan yang laku dijual, bahkan ia mengundang resistansi dari banyak pihak. Mereka yang berani mengaduk-ngaduk identitas dalam kampanye politik sesungguhnya sedang meracik resep kegagalan.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/urgensi-koalisi-gagasan
Faisal mengklaim, kemenangan Prabowo-Gibran sudah merata di seluruh kabupaten/kota dan menunjukan program dan visi misi Paslon 02 sangat diterima oleh seluruh elemen masyarakat di Banten.
Para ulama berdoa bersama agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung damai dan aman serta memanjatkan doa untuk pasangan Prabowo-Gibran agar menang satu putaran.
Pada pertemuan itu terungkap, para kiai di Kecamatan Padarincang sepakat satu suara memberikan dukungan kepada Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran.
“Jangan mengkritik orang yang bodoh karena dia akan membencimu, tapi kritiklah orang berakal karena dia akan mencintaimu.” Ali bin Abi Thalib (khalifah keempat)
Pilihan boleh beda tapi anak muda tetap harus solid menjaga persaudaraan.
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Memperpanjang masa jabatan kepala daerah adalah langkah paling realistis agar transisi ke sistem pemilu terpisah berjalan tanpa gejolak.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved