Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER Indonesia lagi disudutkan. Salah satu isunya terkait bullying atau perundungan. Katanya, bullying marak terjadi pada pendidikan spesialis dokter. Benarkah itu?
Pertama, per definisi, bullying itu adalah perilaku agresif dan merendahkan, yang dilakukan berulang-ulang terhadap seseorang yang lebih lemah atau kurang berdaya. Tujuannya untuk menyakiti, mendominasi, atau mengendalikan. Bullying jenisnya banyak; bisa fisik, verbal, sosial atau cyber.
Dasar bullying itu jelas, yaitu superiority complex. Ada orang yang memiliki power atau kekuasaan dan ingin menonjolkan dan menggunakan kekuasaannya. Dengan power-nya, ia menekan, memanfaatkan atau menyulitkan orang lain.
Baca juga: Mengokohkan Muhammadiyah sebagai Gerakan Kesejahteraan Sosial
Kedua, bullying itu isu universal. Bahkan ahli menggolongkannya sebagai international public issue. Artinya, ada di mana-mana. Di Amerika tahun 2021, 30% pekerja kantoran pernah di-bully di tempat kerjanya. Di negeri itu juga, hingga 40% perawat pernah di-bully di rumah sakit. Studi lain menyebutkan bahwa bully terhadap perawat 26-77%. Masih di Amerika, satu dari lima anak sekolah mengaku mengalami bullying. Di Inggris, 36% orang tua mengaku anaknya di-bully dalam satu tahun terakhir.
Bayangkan, di negara-negara yang sangat mengagungkan hak azasi individu saja, prevalensi bulllying demikian besar. Bullying terjadi pada hampir setiap sudut kehidupan manusia, setiap saat dan sering kali tanpa disadari. Artinya, mengekspos berlebihan bullying pada bidang tertentu merupakan unfair matter dan juga oversold issue.
Ketiga, bullying itu banyak macamnya. Manusia cenderung simpati pada bully yang terlihat atraktif, agresif dan dramatis serta melupakan bullying halus dan pervasif. Makanya yang dikisahkan bully itu adalah: calon dokter spesialis diperpanjang waktu jaganya karena melakukan kesalahan, membantu membuat tugas supervisor atau diharuskan ikut dalam kegiatan olahraga dan sosial seniornya. Itu dianggap bullying walaupun boleh jadi itu bagian pendidikan kedisiplinan dan kekorsaan.
Yang ironis, bully yang tidak atraktif dan dramatis seringkali tidak dicermati. Pernah dengar ada pegawai yang kenaikan pangkatnya ditahan dan dimainkan bertahun-tahun tanpa alasan jelas? Atau pegawai dipecat karena alasan sepele? Atau dokter diberhentikan dari RS karena menarasikan hal berbeda? Itu semuanya bullying.
Bullying jenis ini justru lebih fatal. Ketika pegawai dipecat karena alasan sepele itu sama saja dengan menghilangkan periuk nasi orang. Efeknya mengenai semua keluarga pegawai dan bisa bertahun-tahun. Saat atasan menahan kenaikan pangkat pegawai itu sama saja memotong hak azasi manusia dan rezeki yang seharusnya jadi milik pegawai. Efeknya sangat devastating secara finansial dan emosional dan bisa bertahun-tahun.
Keempat, bullying itu memang ada pada dunia pendidikan dokter spesialis. Tetapi yang melakukan adalah oknum. Kelakuan oknum tidak bisa digeneralisasi sebagai kelakuan komunitas. Ketika ada satu polisi membunuh bukan berarti institusi kepolisian pembunuh. Atau ada hakim MK korupsi bukan berarti MK itu institusi korup.
Baca juga: Mari Berpolitik Rasional, Jangan Mengkritisi Berlandaskan Asumsi
Intinya, jangan membakar satu lahan hanya karena ada satu tikus bersembunyi. Meski ada oknum yang melakukan bullying, masih sangat banyak dokter dan institusi kedokteran yang sangat humanis terhadap anak didiknya, Mereka bahkan membantu kehidupan dan pendidikan anak didiknya.
Hingga kini, tidak ada satupun institusi pendidikan spesialis yang mentoleransi bullying. Mereka bahkan sejak tahunan lalu telah membuat aturan pencegahan bullying. Kalau kemudian ada satu atau beberapa kasus bullying yang lolos, itu konsekuensi kemanusiaan manusia, yang tidak mungkin mengontrol segalanya 100%.
Bullying tidak akan pernah benar-benar punah dalam kehidupan manusia. Karena ia terkait superiority complex. Bullying masih sangat marak, walaupun ia tidak tampak secara kasar dan pervasif. Masih banyak atasan yang mengintimidasi bawahannya lewat modus penundaan kenaikan pangkat atau pelepasan jabatan.
Masih banyak atasan melakukan bullying exclusion; mereka mengundang dan melibatkan staf yang mereka sukai dan membiarkan staf yang mereka tidak sukai tak duduk dipojok seorang diri. Banyak atasan menggunakan power untuk mengangkat orang minim berprestasi dan membiarkan orang sarat prestasi tanpa jabatan.
Sekali lagi, bullying itu isu universal. Jangan ada pihak yang terus membombastis isu seolah bidang kedokteran adalah sumber bullying terbesar. Perlu berhati-hati; jangan sampai pepatah indah terjadi bahwa ‘semut diseberang lautan tampak sementara gajah dipelupuk mata tak tampak’ tidak tampak.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Selain jumlah, persoalan lain yang disoroti adalah distribusi dokter yang belum merata. Ia menyebut sebagian besar pendidikan kedokteran masih terpusat di Pulau Jawa.
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen atas laporan Dokter Detektif (Doktif).
Kemenkes melepas ratusan relawan dokter dan tenaga kesehatan bantu penanganan bencana di sejumlah wilayah di Aceh.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved