Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Refleksi Anggaran Sekolah

Maina Sara Kepala Tata Usaha, Administrasi, dan Keuangan Sekolah Sukma Bangsa Bireuen
19/6/2023 05:10
Refleksi Anggaran Sekolah
Ilustrasi MI(MI/Duta)

INDIKASI manajemen keuangan yang baik dari sebuah sekolah ialah kemampuan melaksanakan proses administrasi keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Proses administrasi yang lancar akan menciptakan anggaran yang sehat. Setiap sekolah memiliki anggaran yang dialokasi dari pemerintah, baik anggaran kebutuhan fisik maupun kebutuhan nonfisik.

Menurut laporan Puslapdik Kemdikbud (2023), pada 2023 pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp608,3 triliun yang akan didistribusikan ke sekolah-sekolah. Selanjutnya, sekolah akan menyusun program dan rencana anggaran yang dikenal dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). RKAS harus disusun dengan melibatkan guru dan stakeholder agar transparan, dan transparansi akan lebih baik jika pelaporan dilakukan secara reflektif.

 

RKAS tepat sasaran

Dalam proses pembuatan anggaran harus disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan sekolah. Kemampuan manajerial kepala sekolah dalam menentukan kebijakan anggaran sangatlah penting. Menurut Mulyono (2010), kemampuan kepala sekolah dalam menerjemahkan program pendidikan dalam ekuivalen keuangan pada penyusunan anggaran sangatlah penting, terutama untuk mencapai tujuan pendidikan.

Dalam penyusunan anggaran tersebut, kepala sekolah harus melibatkan stakeholder sekolah agar anggaran yang direncanakan tepat sasaran. Partisipasi pengurus komite sekolah dalam proses penyusunan RAPBS dapat membantu kepala sekolah dan guru dalam menyusun RAPBS yang baik (Sri W, 2016).

 

Secara sederhana siklus anggaran meliputi perencanaan, pelaksanaan/penggunaan, dan pelaporan. Pengalokasian dana yang tepat akan membantu tercapainya tujuan dari anggaran tersebut. Jika mengikuti model input, proses, dan output, penyusunan anggaran berada pada proses input dengan penyusunan anggaran ditekankan pada kualitas SDM dan sekolah dalam mengelola anggaran.

Pengelolaan anggaran sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel sangat diharapkan. Sekolah harus mampu memanfaatkan sumber daya sekolah dan partisipasi warga sekolah dalam menyusun anggaran agar peningkatan mutu sekolah dapat tercapai secara maksimal. Namun, sangatlah disayangkan, berdasarkan penelitian, kebanyakan penyusunan anggaran hanya dilakukan kepala sekolah dan bendahara. Hanya sedikit sekolah yang mengajak partisipasi pegawainya, apalagi komite sekolah, dalam menyusun anggaran sekolah.

 

Partisipasi guru

Dalam penyusunan anggaran sebaiknya tidak hanya dilakukan kepala sekolah dan bendahara, terutama segala kegiatan akademik mengingat guru terlibat langsung dengan siswa. Partisipasi guru dalam membantu perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan mampu membantu tercapainya tujuan, terutama dalam membantu pencapaian akademik ataupun sikap siswa secara maksimal.

Perkembangan dunia saat ini menuntut kreativitas guru dalam merancang kegiatan belajar dan mengajar. Kreativitas ini membutuhkan dana yang akan membantu guru mensukseskan program/kegiatan yang direncanakan. Sebagai contoh, guru dapat menuangkan program dalam anggaran dalam bentuk class project, guest teacher ataupun kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung peningkatan kemampuan akademik siswa, dan program yang dapat mengubah sikap siswa menjadi lebih baik.

Pemanfaatan dana yang digunakan guru dalam kegiatan sekolah ini sangat diharapkan demi meningkatkan mutu sekolah, terutama menciptakan siswa yang berkualitas. Oleh karena itu, guru harus memiliki rencana kegiatan yang melibatkan siswa dalam rangka peningkatan kemampuan siswa, baik itu peningkatan akademik maupun perubahan karakter siswa menjadi lebih.

 

Laporan reflektif

Berdasarkan Permen Pendidikan Nomor 2 tahun 2022, ada lima prinsip dalam pengelolaan anggaran yaitu fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Setiap sekolah melaporkan pengunaan dana BOS melalui laman situs secara daring, selain pelaporan secara fisik juga dilakukan sekolah melalui manager BOS di dinas pendidikan setiap daerah. Bagi sekolah yang menunda pelaporan akan dikenai sanksi berupa penundaan penyaluran dana BOS.

Kemampuan mendelegasikan mata anggaran oleh seorang pimpinan sekolah sangatlah penting. Mata anggaran yang dilaksanakan guru atau unit pendukung sekolah akan memudahkan sekolah menyelesaikan laporan sekolah sehingga tidak akan ada penundaan.

Evaluasi mata anggaran akan memudahkan pimpinan sekolah dalam menentukan kebijakan yang akan ditentukan di tahun ajaran yang akan datang. Salah satu penelitian menjelaskan tentang efektivitas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekolah bisa lebih optimal digunakan, dalam mengimplementasi kebijakan dengan meningkatkan manajemen RKAS di sekolah (Yeti, 2018).

Laporan anggaran biasanya disajikan dalam bentuk foto, grafik, dan angka sehingga kita bisa menganalisis hasil laporan tersebut. Namun, ada hal lain selain angka dan grafik yang bisa dipaparkan yang lebih esensial yang tidak dapat digambarkan melalui grafik dan data, melainkan bisa direfleksikan melalui kata-kata, penafsiran dan penjelasan angka-angka tersebut.

Akan lebih akurat jika proses bagaimana angka itu muncul juga dapat diinfokan, diperlihatkan dengan jelas secara reflektif. Refleksi anggaran sekolah dari setiap unit anggaran yang diplotkan akan membantu pihak manajemen dalam membuat perencanaan anggaran di masa akan datang.

Pertanggungjawaban mata anggaran seharusnya dilaporkan secara eksplisit, bukan hanya untuk cepat menghabiskan dana, tetapi tercapainya target yang telah direncanakan di awal tahun ajaran. Penjabaran dalam bentuk refleksi sangatlah dibutuhkan agar dana yang dihabiskan terjabarkan bukan hanya dari segi angka maupun gambar akan, tetapi tersurat cerita di balik proses pengelolaan dana tersebut.

Sekolah Sukma Bangsa Aceh dan Sekolah Sukma Bangsa Sigi ialah contoh yang menerapkan refleksi anggaran sekolah. Setiap guru bertanggung jawab melaporkan penggunaan anggaran bukan hanya dalam bentuk grafik atau foto, melainkan juga melakukan refleksi penggunaan anggaran.

Ketika proses kegiatan selesai dilaksanakan, guru akan memberikan laporan secara detail dari dana yang digunakan untuk mata anggaran guest teacher, misalnya. Guru harus mampu menceritakan atau merefleksikan proses kegiatan program.

Pelaporan anggaran bukan hanya dilaporkan oleh kepala sekolah dan bendahara. Keterlibatan dan partisipasi guru dalam melaporkan mata anggaran-mata anggaran yang direncanakan dan digunakan sebelumnya sangatlah diharapkan. Pelaporan penggunaan mata anggaran akan merefleksikan dana tersebut digunakan secara eksplisit dan transparan.

Hal itu sangatlah membantu kepala sekolah dan bendahara dalam melaporkan secara keseluruhan. Sebelum pelaporan tersebut dilakukan, guru harus menjelaskan secara lebih detail melalui refleksi proses kegiatan secara transparan. Dengan data pelaporan yang akuntabel dan transparan akan memudahkan kepala sekolah dalam melaporkan pertanggungjawaban anggaran, baik kepada dinas setempat ataupun auditor lainnya yang melakukan pengawasan akan laporan tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya