Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SETIAP bulan Rabiul Awwal kaum Muslimin memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam momentum tersebut tidak hanya dibaca tetapi juga dikaji sejarah kehidupan Nabi SAW dan selanjutnya diimplementasikan dalam kehidupan, salah satunya yang berkaitan dengan kaidah pendidikan Nabi SAW.
Pengkajian terkait kaidah pendidikan Nabi SAW ini sangat bermanfaat bagi guru sebagai bekal mendidik siswa. Guru sebagai gerbang awal pembentukan kepribadian siswa. Artinya, guru berkontribusi besar terhadap lahirnya sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter, yaitu manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Di tangan guru (atas izin-Nya) terletak masa depan bangsa.
Hal itu menegaskan bahwa guru menjalankan tugas mulia, karena berkaitan penyiapan SDM yang akan menjadi pengelola bangsa. Dalam menjalankan aktivitasnya, guru tidak dibatasi hanya dengan ruang kelas. Aktivitas di luar kelas hendaknya diintegrasikan sehingga beban kerja tidak hanya dihitung saat guru mengajar di kelas. Guru tidak akan dapat membentuk siswa berkarakter jika hanya mengandalkan tatap muka di kelas.
Kegiatan belajar mengajar di kelas disebut aktivitas mengajar. Tindakan mengajar lebih berurusan penyampaian materi pelajaran sehingga siswa memahami isi materi sesuai standar kelulusan yang mesti dipelajari. Hasil pengajaran ini lantas diuji melalui proses evaluasi untuk mengetahui apakah siswa menguasai materi yang telah diajarkan atau belum.
Di luar kelas, ada aktivitas penting yang tidak bisa diabaikan, yaitu mendidik. Mendidik berkaitan eksistensi keseluruhan individu dalam relasinya dengan orang lain dan lingkungannya. Mendidik tidak dapat dibatasi oleh kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
Mendidik bisa terjadi dan dilakukan di mana saja, misalnya ketika guru bertemu siswa di masjid, pasar, ataupun di lapangan olah raga. Karenanya guru harus dapat memainkan perannya dengan sepenuh hati sepenuh masa. Meski sedang tidak bersama siswa secara fisik, jiwa guru harus tetap bersamanya. Sebab, tugas guru adalah sebagai pengajar sekaligus pendidik.
Karena itu dalam menjalankan tugas, guru hendaknya memahami kaidah-kaidah dalam pendidikan. Muhammad Rawwas Qal’ah Ji dalam kitabnya Syakhshiyah ar-Rasul menyebutkan beberapa kaidah pendidikan yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam mendidik para sahabatnya.
Pertama, pembentukan jiwa. Pendidikan harus diawali dengan pembentukan jiwa. Tiga asas utama dalam pembentukan jiwa. Yaitu pembersihan jiwa dari segala penyakit, penanaman kepuasan dan keimanan terhadap prinsip mensucikan jiwa, dan mencintai siswa.
Kedua, penerapan praktis. Islam tidak mewajibkan iman kecuali dipraktikkan. Iman dalam hati dan penerapan praktis merupakan dua sisi yang tidak terpisahkan, keduanya saling membutuhkan. Ketiga, pembebanan dan penugasan sesuai kemampuan. Memaksakan beban berat membuat siswa akan lari dari pendidikannya dan dari beban yang diberikannya.
Keempat, berbicara dan berdialog sesuai tingkat pemahaman. Guru memperhatikan tingkat pemahaman siswa, dan berbicara dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Kelima, memperhatikan perbedaan individual jiwa. Guru memperlakukan siswa wanita tidak seperti memperlakukan laki-laki. Wanita lembut perasaannya dan halus penglihatannya sehingga rawan tersakiti dan tersinggung perasaannya.
Keenam, tidak berlebihan dalam memberikan nasihat. Terlalu sering nasihat dapat membuat siswa melupakannya, bosan dengan nasihat dan juga kepada pemberi nasihat. Ketujuh, memilih kondisi yang tepat dalam memberikan arahan. Kondisi yang tepat dalam memberikan arahan dapat membuat nasihat dan arahan lebih berpengaruh, membekas dan lebih tertanam dalam jiwa.
Kedelapan, mengutamakan yang paling penting dari yang penting. Diperlukan urutan prioritas dalam pendidkan. Guru tidak boleh mengarahkan siswa melakukan amal sunah dengan meninggalkan yang wajib. Tidak boleh menyia-nyiakan waktu dalam mengajarkan sesuatu yang tidak berguna dan tidak menghasilan manfaat.
Kesembilan, memberikan semangat agar tetap berbuat baik. Setiap semangat kebaikan dalam jiwa semakin besar, maka kebaikan juga akan semakin banyak dilakukan. Keburukan akan terus melemah hingga hancur binasa. Kesepuluh, melupakan kesalahan masa lalu. Tidak mencela seseorang terkait masa lalu, karena akan mengingatkan kembali masa jahiliyah dan hendaknya mengarahkan agar melupakan masa lalu yang buruk.
Kesebelas, tidak ada hukuman melainkan karena sengaja melakukan pelanggaran. Jika terpaksa menjatuhkan hukuman, guru tidak melakukannya melainkan karena siswa dengan sengaja melakukan pelanggaran dan kesalahan.
Kedua belas, tidak ada hukuman setelah bertaubat. Target dari hukuman adalah berlepas diri dari dosa, kesalahan dan tidak mengulanginya lagi. Jika hal ini telah tercapai, tidak diperlukan hukuman lagi. Ketigabelas, mengampuni orang yang banyak berbuat baik. Jika siswa banyak berbuat baik, kemudian terjerumus ke dalam kesalahan dalam kondisi lemah, atau salah dalam berijtihad, diampuni karena kebaikan menghapus keburukan.
Keempat belas, memilih beban yang paling ringan untuk siswa. Islam adalah agama yang mudah dan bukan agama yang sulit, seorang guru dituntut memudahkan masalah pendidikan terhadap siswa. Kelima belas, evaluasi diri. Tahap pertama dalam memperbaiki diri adalah evaluasi. Jika baik, hendaklah memuji Allah, jika buruk beristighfar dan bertaubat kepada-Nya. Pada tahap kedua, bermujahadah terhadap diri sendiri dan mencegah dari penyimpangan.
Keenam belas, tidak tergesa-gesa ingin memetik hasil. Pendidikan adalah penyucian diri dan pembentukan perilaku sehingga tidak mungkin dilihat hasilnya dalam waktu satu atau dua hari. Jiwa harus terus disirami dengan pendidikan, setetes demi setetes hingga bunganya mekar dan semerbak wanginya.
Jika guru mampu mengimplementasikan kaidah pendidikan Nabi SAW dalam proses pendidikan, dapat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian siswa. Wallahu a’lam.
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved