Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AKHIR 2021 Kabupaten Samosir, Sumatra Utara dihebohkan dengan isu dana desa yang tidak sesuai peruntukannya. Dana tersebut diduga digunakan untuk program aparatur penegak hukum. Kepala desa (kades) mengakui mengeluarkan dana untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan membeli lampu taman yang tidak menjadi kebutuhan mendesak.
Ironisnya, dana yang dikeluarkan tidak melalui musyawarah desa tetapi karena 'tekanan' dari aparat penegak hukum melalui Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Kades sulit mempertanggungjawabkanya karena tak sesuai dengan sistem keuangan desa yang telah baku. Pemberitaan sejumlah media arus utama Sumatra Utara seperti Mimbar Umum, Waspada dan Sinar Indonesia Baru di halaman utama, membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) menurunkan 5 tim pengawas untuk mengklarifikasi berita itu. Ketua Tim Pengawas dari Kajati Sumut Maria Magdalena Sembiring berkomitmen menuntaskan kasus ini agar keadilan tegak.
Pada 21 Desember 2021 malam saya menerima informasi dari seorang kades di Samosir menyampaikan bahwa di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir akan ada penyuluhan hukum dengan biaya Rp6 juta tiap desa. Hal itu saya informasikan ke Maria Magdalena. Pada 22 Desember 2021 kades sekecamatan Onan Runggu hadir dan narasumber dari Kejaksaan Negeri Samsosir tidak hadir. Menurut informasi, beberapa jam sebelum kegiatan, Camat Onan Runggu mengatakan bahwa narasumber dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan. Tetapi sampai kegiatan bubar hanya hadir narasumber dari Kepolisian Resort Samosir.
Kegiatan di Onan Runggu menjadi tanda-tanda permulaan yang akurat bahwa kegiatan penyuluhan hukum dan bimtek yang sudah berulang itu perlu diteliti secara cermat dan mendalam. Kegiatan penyuluhan hukum di Onan Runggu itu tidak ada dalam daftar isian proyek (DIP) desa. Karena itu kades ada yang menolak tetapi kades yang hadir seolah tak berdaya menolaknya. Camat selaku panitia dalam kegiatan inilah yang harus bertanggung jawab. Maria mengatakan bahwa kegiatan itu tidak jadi dipungut biaya. Pertanyaannya, bagaimana dengan kecamatan lain yang sudah sempat melakukannya tapi bayar dan Onan Runggu tidak
Penyuluhan hukum dan bimtel ini apakah kegiatan kejaksaan atau kepolisian dari negara? Dalam konteks kegiatan inilah dibutuhkan peran Jaksa Agung dan Kapolri secara langsung. Itu karena mungkin saja kegiatan ini sudah didanai negara dan dipungut lagi biaya dari dana desa. Penggunaan dana desa yang menakutkan adalah digunakan berdasarkan kepentingan aparat penegak hukum. Kepentingan mereka ini sulit dihindari karena jika tidak, potensi kades 'diperiksa' bisa terjadi yang berpotensi menimbulkan abuse of power. Bisa dipahami kalau para kades ketakutan. Jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan sama artinya bahwa demokrasi yang kita bangun gagal total. Bagaimana desa bisa maju jika kadesnya merasa takut dalam mengambil keputusan karena akan 'diperiksa'.
Bimtek dan penyuluhan hukum yang tidak sesuai dengan sistem keuangan desa diduga berulang tiap tahun. Kebutuhan tiap desa berbeda tetapi karena diduga kegiatan ini untuk kepentingan aparat penegak hukum, maka kegiatan menjadi sama. Artinya, penggunaan dana desa tidak berdasarkan kebutuhan desa. Tetapi kuat dugaan untuk kepentingan orang tertentu. Lampu taman tidak dibutuhkan desa tetapi kades terpaksa membeli karena diduga merupakan titipan aparat penegak hukum.
Tidak bisa dipungkiri bahwa jika aparat penegak hukum sudah tidak suka dengan kades, sangat mungkin akan ada celah masalah hukum yang dicari sebagai dalih. Kondisi inilah yang menakutkan banyak kades. DFalam kondisi seperti inilah kita sangat membutuhkan paradigma hukum seperti dikatakan guru besar hukum Universitas Diponegoro almarhum Satjipto Raharjo, berhukum dengan nurani. Paradigma berhukum dengan nurani sangat urgen bagi penyelamatan dana desa untuk mensejahterakan Indonesia.
Kasus Samosir tidaklah sendiri tetapi sangat mungkin ada di berbagai tempat di Indonesia dengan berbagai modus. Harapannya, kasus Samosir bisa menjadi model menuntaskan agar dana desa fokus kepada kebutuhan desa, bukan berdasarkan kepentingan aparat penegak hukum atau kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan.
Pembuktian
Kalau Maria Magdalena mengatakan belum ada indikasi keterlibatan aparat penegak hukum, khususnya jaksa, dalam kaitan dana desa, sejatinya mudah saja membuktikan indikasi tersebut. Caranya dengan melihat ada berapa kali kegiatan penyuluhan hukum dan bimtek dalam 3 tahun terakhir di Samosir yang melibatkan jaksa dan polisi dalam kegiatan. Bisa digali kegiatan tersebut di mana, kapan dan berapa biayanya. Apalagi kegiatan itu menggunakan jasa pihak ketiga.
Kemudian bagaimana aliran dana yang dilakukan pihak ketiga? Apakah seluruh kegiatan bimtek dan penyuluhan hukum itu didanai negara dan ada pungutan biaya dari desa? Potensi di area inilah yang harus dibuktikan dan dibutuhkan peran Jaksa Agung dan Kapolri. Aliran dana ke siapa, kelayakan harga dan kualitas kegiatan atau dampak kegiatan bisa menjadi indikator.
Mengapa kades yang merasa tidak perlu ikut tetapi menjadi peserta? Salah satu kades di Samosir mengaku menghabiskan anggaran sekitar Rp85 juta per tahun terkait dugaan dana ke kepentingan aparat penegak hukum. Bila satu desa mengeluarkan Rp85 juta, berarti dalam satu tahun terkumpul Rp10,88 miliar karena di Kabupaten Samosir ada 128 desa. Padahal rakyat Desa membutuhkan infrastruktur untuk hasil produktivitas mereka. Penggunaan dana desa di Indonesia memang pelik. Presiden Jokowi mengatakan agar rakyat mengawasi penggunakan dana desa ini. Inilah yang menjadi tugas kita bersama.
Sengketa mengenai status empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
Medan, ibu kota Sumatera Utara, terkenal dengan keanekaragaman kuliner yang menggoda selera. Berbagai makanan khas Medan bisa menjadi pilihan tepat untuk berbuka puasa
Di tengah gempuran tren mode modern dan industri tekstil massal, ulos, kain tenun khas Batak, tetap berusaha mencari ruangnya sendiri.
Kementan terus bergerak cepat untuk mengoptimalkan lahan pertanian guna mendukung percepatan swasembada pangan.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk meminta seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam Idul Fitri 2025, kepada tamu dan wisatawan yang akan berkunjung.
Minimnya fasilitas kebersihan di kawasan wisata Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, menjadi sorotan warga dan pelaku usaha.
Trail of The Kings 2025 yang akan diselenggarakan pada 25-27 April 2025 di Waterfront City, Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.
Melalui kegiatan ini, Arnod berharap dengan kebiasaan ini prinsipnya yang penting bosur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Alokasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA).
Pemkab Samosir bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara (Provsu) menabur 162 ribu benih ikan mas dan 54.000 ikan jurung-jurung di perairan Danau Toba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved