Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menengok Agenda Perempuan di Istana, Siapa Pengawalnya?

Yulianti Muthmainnah | Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)
24/1/2021 14:15
Menengok Agenda Perempuan di Istana, Siapa Pengawalnya?
Istimewa(Dok. Pribadi)

 PRESIDEN Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

PP No 70/2020 ini berlaku untuk pelaku pencabulan dan persetubuhan dengan anak sebagai korban. Nampaknya, isu kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian presiden. Tetapi, pertanyaan selanjutnya, bagaimana kebijakan ini bisa implementatif dan siapa pengawal isu perempuan (dan anak) di Istana? Apalagi bila tidak ada satupun staf khusus presiden yang diberikan mandat mengawal isu perempuan.

KH. Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU, pernah berucap ‘nasib’ NU laksana orang-orang yang sedang mendorong mobil mogok, saat mobil sudah bisa jalan, pendorong mobil ditinggalkan. Kiranya, inilah nasib perempuan. Jelang pemilu, kelompok perempuan didekati, diberikan janji-janji, karena suaranya signifikan. Saat menang, ditinggalkan.

Kelompok perempuan dan perempuan akar rumput bukan dari kalangan politisi maupun organisasi besar. Sulit membayangkan mereka menggugat bila tidak diberi jatah menteri atau jabatan publik lainnya.

Mereka fokus berjuang dan bekerja, karena korban terus berjatuhan, agenda perempuan membutuhkan perhatian dan sangatlah banyak. Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) memiliki misi tak seorangpun boleh tertinggal (no one left behind).

Tujuan lima SDGs mencapai kesetaraan gender. Seperti mendorong pengesahan UU penghapusan kekerasan seksual, penghapusan perkawinan anak atau paksa (kawin tangkap, perkawinan untuk tujuan menghapuskan hutang), sunat perempuan, kepemimpinan perempuan, pekerja rumah tangga, pekerja migran, dan lainnya.

Selain SDGs, 12 agenda Beijing Action Planform (12 BAP) juga mendesak. Seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, ekonomi pembangunan, kekuasaan dan pengambilan keputusan, hak asasi perempuan.
 
Suara perempuan di istana

SDGs dan 12 BAP pernah sampai Istana, bukan disampaikan pejabat negara atau direktur organisasi. Tetapi, disampaikan 12 pemimpin perempuan akar rumput mewakili Aceh hingga Papua, langsung dari suara arus bawah.

Mereka, adalah pemimpin pesantren untuk anak-anak korban kekerasan, nelayan perempuan, petani perempuan, perempuan usaha mikro, perempuan korban yang berhasil bangkit, perempuan kepala desa, pada momen 500 perempuan akar rumput, berdialog dengan presiden, (6 Maret 2019). Kali pertama dalam sejarah, perayaan hari Perempuan International di Istana Negara, bertemakan ‘Silaturahmi dengan Perempuan Arus Bawah, Bersama Memperkuat Bangsa’.

Selepas acara, wajah-wajah perempuan akar rumput bahagia, berseri-seri. Saya mengumpulkan catatan, dan mendengarkan pengalaman mereka, sebagai momentum paling membahagiakan sepanjang hidupnya. Pertama kali menginjakkan kaki ke Jakarta dan ke Istana Negara, berdialog dengan presiden.

Salah satu peserta menuliskan ''kerja-kerja sosial di akar rumput terbayar lunas, ketika orang nomor satu negeri ini mengakui kontribusi perempuan''. Lainnya mengatakan  ''Ketika Presiden mendengarkan kami, luka lama (akibat kekerasan seksual) selama bertahun-tahun mulai sembuh'', atau ''Kami pulang kampung bisa mengangkat kepala, ''Janda bukanlah penggoda, suara janda didengar presiden''.
 
Kiprah strategis staf khusus Presiden

Staf Khusus Presiden (SKP) memiliki posisi strategis. Cukup banyak agenda penting perempuan berhasil ditembus, yang sebelumnya sulit, akibat birokrasi yang panjang. Kegiatan di atas merupakan ide, kerja keras, melalui SKP Bidang Keagamaan Internasional dan Perempuan, serta, dukungan banyak pihak.

Membawa agenda perempuan ke Istana memang tidaklah mudah. Terlepas dari anggapan masa-masa itu adalah tahun-tahun politik. Tetapi, isu-isu usia perkawinan, kekerasan seksual, anak luar kawin, dispensasi nikah, infrastruktur yang ramah disabilitas terbahas.

Saya tidak meragukan kiprah 13 SKP (kini 11), termasuk SKP millenial. Beberapa SKP saya kenal baik. Dua dari SKP senior adalah narasumber ketika saya menjalani pelatihan isu-isu demokrasi, tahun 2001-2004. Dua SKP milenial, saya kenal baik. Bersama-sama menjadi delegasi Indonesia untuk pertemuan tokoh muda dunia Mosaic di London, dan diterima Pangeran Charles (2013).

Ada yang sama-sama terlibat untuk penyusunan konsep Indonesia Millenial Movement (IMMove, 2018). Puncaknya, 300 anak muda seluruh Indonesia yang berhasil membangun komunitasnya, bertemu dan berdialog bersama presiden di Istana Bogor dan  International Conference on Cohesive Societies di Singapura (2019).

Sejak SKP millenial masuk Istana, besar harapan agenda perempuan semakin nyaring terdengar. Namun, hampir tak mendengar agenda perempuan dibahas SKP millenial setahun ini. Terutama, kasus-kasus kekerasan seksual dan KDRT meningkat selama korona.

Bila menengok sejarah, PP No. 70/2020 lahir ketika banyak anak yang menjadi korban perkosaan berkelompok dan pembunuhan pada korban. Persoalannya, bukan hanya anak yang menjadi korban, tetapi juga perempuan. Dan bagaimana juga kabar kasus-kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dewasa. Seperti cangkul, kayu, penis, dan benda lainnya menembus tubuh perempuan?

Ketika ada eksploitasi seksual, perkosaan menimpa perempuan-perempuan millenial. Perempuan yang bekerja di perkebunan mendapatkan kekerasan seksual. Ketika para janda usia 25-50 tahun menjadi bahan lelucon kala memperjuangkan hak yang sama, bantuan langsung tunai atau bantuan terdampak korona.

Ketika perempuan harus membunuh dirinya, depresi dan rasa malu akibat perkosaan laki-laki berkelompok, dan pelaku belum ditangkap. Dan, ketika perempuan mati kelaparan hanya meminum air putih, karena korona. Bagaimana sikap SKP?
 
Waktu terbatas, jangan ditunda

Sejak pengumuman nama-nama SKP, isu perempuan memang tidak dilekatkan pada satupun SKP, seperti halnya SKP bidang politik, hukum, atau ekonomi. Pertanyaannya, apakah mandat isu/agenda perempuan harus diberikan secara melekat pada SKP? Ya, Presiden harus menunjuk SKP yang fokus pada agenda perempuan. Layaknya presiden menunjuk SKP bidang tertentu. Inilah bentuk pengakuan presiden dan negara bahwa isu perempuan sebagai agenda penting. Bukan isu pinggiran, apalagi hanya untuk mendulang suara pemilih perempuan.

Merujuk UU No 7/1984 Konvensi CEDAW, Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 1993, Beijing Action Platform, dan SDGs seharusnya ada perwakilan kelompok perempuan. Agar agenda perempuan terintegrasi dalam setiap kebijakan, sikap, dan pengambilan keputusan.

Harus ada sinergi antara Istana (SKP), kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, akademisi, dan masyarakat luas. Upaya kita memperjuangkan agenda perempuan hari ini, berdampak besar untuk kehidupan perempuan selanjutnya. Termasuk, pencapaian 12 BAP dan SDGs. Semakin bermakna, bila SKP bersikap, menguatkan agenda perempuan dari dalam Istana.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya